Sabtu, 28 Maret 2020

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 2 Kurir Sabu Jaringan International

Baca Juga



Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.





Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 (dua) anggota jaringan narkotika internasional berserta barang bukti (BB) sabu seberat 1 Kg yang akan dipasokkan di wilayah Jakarta Barat.

Kedua tersangka, yakni SA (30) dan AW (30) adalah kurir jaringan Malaysia ditangkap Unit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat secara terpisah di kawasan Bogor dan Jakarta Barat, Jumat (27/3/2020) malam.

Selain BB sabu seberat 1 Kg, polisi juga mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor matic yang digunakan para Tersangka untuk membawa barang haram tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menerangkan, jaringan peredaran narkoba ini memanfaatkan mencuatnya wabah Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) untuk memuluskan aksinya memasok narkoba.

Mereka beranggapan, pihak kepolisian sibuk mengatasi pencegahan penyebaran wabah Covid-19, sehingga lengah dalam pengawasan peredaran Narkoba.

“Kami sudah mengantisipasi peredaran narkoba, karena momen seperti ini biasanya mereka pakai. Kami tetap berkomitmen akan menindak tegas siapa pun yang coba bermain narkoba, karena sejak awal komitmen kami wilayah jakarta barat bebas narkoba atau zero narkoba", terang Kombes Pol Audie didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Sabtu (28/03/2020).


Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, jaringan Narkoba ini sudah lama dipantau. Bandar menggunakan jaringan kurir untuk memasok sabu di sejumlah titik di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Kedua Tersangka ini saat diamankan sedang menunggu perintah selanjutnya dari jaringannya. Mereka ini mengenakan masker, layaknya masyarakat biasa", jelas Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dijelaskannya pula, ketika para Tersangka diamankan, pihaknya tetap mengikuti SOP Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang bukti sabu yang disita, termasuk petugas dan kedua Tersangka.

“Kami harus tetap waspada mengikuti SOP Corona. Jadi barang bukti disentuh kami semprot juga, meski agak sulit tapi itu sudah menjadi ketentuan", jelasnya pula.

Selain penyemprotan disinfektan, lanjut Kombes Pol Audie, terhadap para tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan, karena hal itu merupakan aturan pengamanan Tersangka yang baru saja diamankan.

Penangkapan kedua kurir Narkoba jaringan internadional ini sendiri dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Arif Oktora. Begitu mendapatkan informasi akan ada pasokan narkoba masuk wilayah jakarta barat, pihaknya langsung bergerak. Dari hasil pengintaian, petugas kemudian menangkap tersangka SA, di kawasan Bogor dan menyita 1 ons sabu.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AW di kawasan Kebon Jeruk – Jakarta Barat. Yang mana, pada saat tasnya digeledah, ditemukan sabu satu paket besar dan belasan paket berukuran kecil, total seberat 1 Kg. *(Ys/HB)*