Jumat, 03 Juli 2020

OTT Di Tiga Lokasi, KPK Amankan 15 Orang Termasuk Bupati Kutai Timur

Baca Juga

KPK segel kantor dinas Bupati Kutai Timur.

   
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (02/07/2020) malam. Ke-15 orang itu diamankan di 3 (tiga) lokasi, yakni Jakarta, Kutai Timur dan Samarinda.

Saat ini, 7 tujuh dari 15 orang itu tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan. Ke-7 orang yang tengah diperiksa tersebut diamankan tim Satgas Penindakan KPK di Jakarta. Di antara 7 orang tersebut, terdapat Bupati Kutai Timur Ismunandar (IND) dan istrinya.

"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 (tujuh) orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK. Di antaranya Bupati Kutim beserta istrinya", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri melalui pesan tertulisnya, Jumat 03 Juni 2020.

Dijelaskannya, masih ada 8 orang yang belum tiba di Gedung KPK. Ke-8 orang itu merupakan pihak-pihak yang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Samarinda. Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta, siang nanti.

"Pihak-pihak yang diamankan di Kutim dan Samarinda sebanyak 8 (delapan) orang. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini", jelas Ali Fikri.

Seperti diketahui, pada Kamis (02/07/2020) malam, tim Satgas Penindakan KPK menggelar serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di 3 lokasi. Yakni di Jakarta, Kutai Timur dan Samarinda.

Dalam kegiatan super senyap tersebut, ada 15 orang yang diamankan. Dari 15 orang itu, 7 orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar (IND) dan istrinya. Ismunandar dan istrinya, diamankan di salah-satu hotel di Jakarta.

Sejumlah pihak yang diamankan sudah berada di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Diduga, pihak-pihak yang diamankan terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

Terkait hal tersebut, KPK juga sudah menyegel sejumlah ruangan di Kabupaten Kutai Timur dan mengamankan sejumlah uang. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang diamankan. *(Ys/HB)*



BERITA TERKAIT :