Kamis, 06 Agustus 2020

Tidak Layu, Dewan Pengusul Pansus Covid-19 Jumat Besok Berkembang Ke Banmus

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat memimpin jalannya RDP di ruang sidang Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan dan Pengelolaan Anggaran Covid-19 di Kota Mojokerto yang diisukan 'layu' pasca Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari alias Ning Ita ini disebut-sebut 'sowan' ke ruang kerja Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, ternyata malah sebaliknya, yaitu semakin. 'berkembang'.

"Sudah klir...! Jum'at (06/08/2020) besok kita BANMUS kan dan kita akan maksimal mendiskusikan usulan Pansus tersebut. Tidak ada kamus dalam diri saya layu dalam perjuangan. Karena perjuangan wakil rakyat untuk kepentingan rakyat itu adalah esensi tugas pokok dari sebuah amanah rakyat yang kami emban. Dan, itu merupakan sebuah prestasi yang tidak ternilai. Perjuangan dengan sekuatnya sesuai dengan Tupoksi dan kapasitas serta dinamika yang ada", tegas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi saat dikonfirmasi Harian BUANA melalui WhatsApp, Kamis (06/08/2020) siang.

Politisi PKB Kota Mojokerto ini menerangkan, bahwa Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari 'mendadak' mendatangi Kantor Dewan pada Senin (03/08/2020) pagi tersebut untuk berkoordinasi dengan Pimpinan Dewan.

"Saat itu (Senin, 03 Agustus 2020, pagi), Wali Kota menyampaikan soal kebijakan penguatan ekonomi pasca pandemi Covid-19 pasca turunnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang substansinya terkait kebijakan anggaran juga harus menitik beratkan pada penanggulangan di masa pandemi Covid-19 dan dampaknya", terang Junaedi Malik.

Diterangkannya pula, dengan turunnya Permendagri tersebut, mengisyaratkan penyusunan APBD juga masih harus fokus pada kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

"Saya sampaikan banyak hal saat menanggapi beberapa hal soal kerangka teknis rencana program penguatan ekonomi yang disampaikan. Saya beri masukan kongkrit terkait penguatan ekonomi yang 'riel' sesuai yang dibutuhkan masyarakat saat ini di berbagai sektor, khususnya UMKM, PKL, dll", terang Junaedi Malik pula.

Lebih jauh, Junaedi Malik menjelaskan, bahwa saat itu ia pun memberi masukan berupa progam bantuan kongkrit tersebut jika dilaksanakan langsung ke bawah dengan tepat sasaran dan dengan mekanisme prosedur yang benar, tertib dan taat asas, benar-benar tepat sasaran dan output yang jelas target capaianya dalam pemulihan ekonomi paska pandemi saat ini, maka ekonomi kerakyatan bisa segera bangkit dan pulih kembali.

"Misal akses modal lunak, pelatihan keterampilan kerja dan menejemen, akses ke pasar untuk kelancaraan penjualan dan pendampingan, pembinaan serta monev secara terus menerus. Itu semua harus di awali dengan perencanaan secara sistematis dengan Renja Renstra yang terukur oleh OPD terkait, sehingga kebijakan program yang akan dicanangkan benar-benar tepat sasaran dengan out-put yang jelas target capaiannya dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi saat ini", jelas Junaedi Malik.

Junaedi Malik menandaskan, bahwa prinsipnya Pemda harus bisa hadir ditengah masyarakat dengan solusi kebijakan program yang kongkrit dan subtantif untuk bisa menjawab persoalan keterpurukan ekonomi rakyat dampak terjadinya pandemi Covid-19 ini.

"Isu kebijakan di atas harus bisa tercermin dalam kerangka KUA PPAS Perubahan dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 yang sebentar lagi akan kita bahas bersama Timran", tandasnya.

Tentang wacana dibentuknya Pansus Penanganan dan Pengelolaan Anggaran Covid-19 di Kota Mojokerto itu sendiri, menurut Junaedi Malik, fraksinya sudah menyampaikan surat usulan dibentuknya Pansus tersebut. Bahkan, ia mendorong Ketua Dewan agar segera menindak-lanjuti surat usulan dari 2 (dua) fraksi tentang dibentuknya Pansus tersebut.

"Saat itu saya juga menyampaikan ke Ketua DPRD (Kota Mojokerto), agar surat masuk dari 2 (dua) fraksi tentang usulan dibentuknya Pansus harus segera ditindak-lanjuti dengan segera menjadwalkan BANMUS. Dan, Jum'at besok (06 Agustus 2020) Ketua DPRD sudah menjadwalkan agenda BANMUS", pungkasnya. *(DI/HB)*