Surat bertanggal 08 Juni 2020 itu menyebutkan, warga merasa keberatan atas kepemimpinan Suluh Setiadi sebagai Lurah Blooto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

Warga beralasan, selama kepemimpinannya sebagai Lurah Blooto tidak bisa mengayomi dan melindungi masyarakat, terlalu arogan dan pasif. Untuk itu warga memohon kebijakan dan tindak-lanjut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari untuk segera diproses  (dipindah).

Bendahara LPM Kelurahan Blooto Riaman mengungkapkan, sudah lebih dari 30 orang yang menanda-tangani surat tersebut. Menurutnya, arogansi Suluh diantaranya terlihat dengan melakukan pemecatan terhadap ketua RW.

“Ketua RW kan dipilih oleh warga, kok Lurah mecat ketua RW. Ini kan arogan...?", ungkap Bendahara LPM Kelurahan Blooto Riaman, dengan nada penuh tanya.

Bukan itu saja, Lurah Blooto juga melakukan pemecatan terhadap Kader Motivator Kesehatan. Padahal kader motivator itu rekrutan dari Dinas Kesehatan melalui RT dan RW.

“Kader motivator itu kan kerja sosial. Mereka dipilih orang yang mau kerja. Dikhawatirkan penggantinya tidak mau kerja", ujar Riaman dengan nada penuh tanya pula.

Riaman juga mengaku, surat yang ditujukan kepada Wali Kota Mojokerto sudah lama diluncurkan namun, hingga saat ini belum ada tindak-lanjut. Untuk itu, Riaman kembali meminta agar Wali Kota yang akrab disapa 'Ning Ita' ini segera memroses keinginan warga.

"Banyak perbuatan arogan yang dilakukan Lurah. Kami mohon kepada Wali Kota supaya segera memroses keinginan warga", pinta Riaman.

Menanggapi persoalan sejumlah warga Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga banyak menerima keluhan dari masyarakat.

Terkait banyaknya keluhan warga tersebut, termasuk penanda-tanganan petisi yang dilakukan warga Kelurahan Blooto tersebut, Komisi yang dipimpinnya dalam waktu dekat bermaksud melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke Kelurahan Blooto.

"Warga menilai Lurah arogan. Pada prinsipnya, kami sebagai anggota dewan telah mendengar aspirasi dari masyarakat. Aspirasi masyarakat pasti kami tindaklanjuti", tandas Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan. *(DI/HB)*