Selasa, 15 September 2020

Tiga Anggota Dewas KPK Jalani Tes Swab

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tiga Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 15 September 2020 menjalani tes swab setelah diketahui berinteraksi dengan pegawai KPK yang dinyatakan positif suspect virus Corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19).

"Yang sudah akan swab diutamakan anggota Majelis Etik karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut (pegawai KPK yang dinyatakan positip Covid-19)", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 15 September 2020.

Ali Fikri menyebut, tiga anggota Dewas KPK dimaksud yang menjalani tes swab tersebut, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. "Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) Bu AH (Albertina Ho) dan Pak SH (Syamsuddin Haris)", sebut Ali.

Dijelaskannya, setelah menjalani tes swab, tiga anggota Dewas KPK tersebut akan bekerja dari rumah terlebih dahulu. "Habis swab nanti BDR (bekerja dari rumah) dahulu sampai ada hasil tes", jelasnya.

Seperti diketahui, Dewas KPK menunda jadwal sidang etik yang beragenda Pembacaan Putusan Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya dilangsungkan hari ini Selasa 15 September 2020 menjadi Rabu 23 September 2020.

"Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun twitter @KPK_RI, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP (Yudi Purnomo) Pegawai KPK dan FB (Firli Bahuri) Ketua KPK ditunda dari Selasa (15/09/2020) menjadi Rabu (23/09/2020)", bebernya.

Ali menandaskan, penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dibutuhkan tindakan cepat terkait penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, terutama di lingkup Dewan Pengawas KPK.

"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa ini akan dilakukan tes swab terhadap sejumlah pihak terkait", tandas Ali Fikri. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT: