Baca Juga
Logo di gedung KPK.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Data sementara di lingkup KPK, total ada 69 orang yang terkonfirmasi suspect virus Corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19). Dari 69 orang itu, ada 31 orang yang dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19 dan 38 lainnya masih menjalani isolasi mandiri.
"Informasi yang kami terima saat ini terkait perkembangan hasil swab di lingkungan KPK, sementara adalah total konfirmasi positif 69, total sudah sembuh 31 dan isolasi mandiri sebanyak 38", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat mengonfirnasi wartawan, Minggu 13 September 2020.
Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan, saat ini KPK masih menunggu seluruh hasil swab test terhadap pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang dilakukan sejak tanggal 07 hingga 11 September 2020. Tes swab tersebut, diikuti 1.901 orang.
Dijelaskannya pula, bahwa dalam upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19, KPK kembali menyemprotkan disinfektan di 3 area Kantor KPK, yaitu gedung KPK Kuningan C1, gedung KPK Merah Putih K4 dan Rutan Guntur Pomdam Jaya, pada Minggu 13 September 2020.
Ia pun menghimbau, khususnya untuk pegawai KPK maupun pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.
"KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan secara rutin", himbaunya.
Tentang penanganan perkara dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Ali Fikri menegaskan, bahwa KPK akan terus menyelesaikan perkara-perkara yang tengah ditangani.
"Menurut ketentuan UU, ada batasan waktu (Red: penanganan perkara). Sehingga, akan tetap segera diselesaikan, tetapi tetap dengan protokol kesehatan ketat. Baik itu terhadap Saksi dan Tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK", tegasnya. *(Ys/HB)*