Minggu, 13 September 2020

Gowes, Ning Ita Patroli Masker Bersama Forkopimda dan Komunitas Ibu-ibu

Baca Juga

Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, para Kepala OPD di lingkup Pemkot Mojokerto, para Camat dan Komunitas Ibu-ibu Kota Mojokerto melakukan "Patroli Bersepeda" memantau Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Membagian Masker di kawasan pemukiman dan perumahan padat penduduk di Kota Mojokerto, Minggu (13/09/2020) pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto semakin gencar melakukan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Mojokerto. Seperti halnya yang dilakukan pada Minggu (13/09/2020) pagi, 

Seperti halnya yang dilakukan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Dandim 0815 Mojokerto Letkol (Inf) Dwi Mawan Sutanto dan Kajari Kota Mojokerto Johan Iswahyudi melakukan "Patroli Bersepeda" memantau Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Membagian Masker bersama Komunitas Ibu-ibu pada Minggu (13/09/2020) pagi.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa "Ning Ita" ini bersama Jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto serta para Camat dan Komunitas Ibu-ibu gowes berkeliling di kawasan-kawasan pemukiman dan perumahan padat penduduk untuk mengedukasi dan membagikan 5000 masker kepada warga Kota Mojokerto.

Pada kesempatan ini pula, Ning Ita menyampaikan, bahwa sosialisasi protokol kesehatan sudah sering dilakukan di area publik dan saat ini berlanjut untuk menyentuh masyarakat secara langsung.

“Area publik selama ini sudah sering kita lakukan sosialisasi. Kita datangi, kita edukasi, bahkan sudah ada tindakan dengan sanksi. Tetapi masyarakat khususnya yang berada dalam pemukiman kampung-kampung dan perumahan yang padat penduduk juga perlu kita sapa. Kita edukasi, sehingga sosialisasi yang berbasis masyarakat, pemberdayaan masyarakat secara langsung ini dapat dioptimalkan", kata Ning Ita disela kegiatan, Minggu (13/09/2020) pagi.

Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, para Kepala OPD di lingkup Pemkot Mojokerto, para Camat dan Komunitas Ibu-ibu Kota Mojokerto melakukan "Patroli Bersepeda" memantau Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Membagian Masker di kawasan pemukiman dan perumahan padat penduduk di Kota Mojokerto, Minggu (13/09/2020) pagi.


Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, bahwa ada beberapa kelompok yang berpotensi menjadi kluster baru penyebaran virus Corona atau  Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) yaitu kluster keluarga, kluster Pilkada dan kluster perkantoran.

"Untuk kluster perkantoran, sudah kita upayakan dengan menerbitkan SLO. Ini adalah jaminan, bahwa yang sudah mendapatkan SLO wajib menaati protokol kesehatan. Jika melanggar, akan kami cabut SLO-nya", jelas Ning Ita. 

Ning Ita menegaskan, untuk kluster Pilkada tahun 2020 ini, Kota Mojokerto tidak sedang menggelar Pilkada. Sedangkan untuk kluster keluarga, masih perlu dilakukan diedukasi. “Untuk kluster keluarga inilah maka kita turun memberikan edukasi, mengkampanyekan kepada keluarga sekaligus kepada komunitas yang ada di lingkungan masyarakat", tegas Ning Ita.

Ditegaskannya pula, bahwa kondisi persebaran Covid-19 di Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto masih sangat dinamis. Terkait itu, semua pihak harus menguatkan sinergitas untuk melakukan protokol kesehatan.

"Sinergi dengan menguatkan jajaran gugus tugas, tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah kita upayakan, sekarang saatnya bagaimana komunitas masyarakat seperti komunitas pesepeda, komunitas senam, komunitas lansia kita upayakan juga menjadi duta protokol kesehatan", tegas Ning Ita pula.

Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, para Kepala OPD di lingkup Pemkot Mojokerto, para Camat dan Komunitas Ibu-ibu Kota Mojokerto melakukan "Patroli Bersepeda" memantau Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Membagian Masker di kawasan pemukiman dan perumahan padat penduduk di Kota Mojokerto, Minggu (13/09/2020) pagi.


Ning Ita berharap, masyarakat semakin tertib dan semakin sadar bahwa taat pada protokol kesehatan bukan hanya sekedar anjuran pemerintah, tapi ini adalah kebutuhan masyarakat untuk hidup sehat dan terbebas dari Covid-19.

“Saatnya anggota komunitas ikut memberikan edukasi kepada sesama, baik di komunitas mereka maupun di tingkat tempat tinggal masing-masing. Sehingga, kesadaran masyarakat yang kita harapkan dari waktu ke waktu akan semakin meningkat dan peta pesebaran covid bisa kita turunkan angkanya", harap Ning Ita.

Warga Lingkungan Balongrawe yang lingkungannya menjadi salah-satu rute Patroli Gowes untuk edukasi protokol kesehatan kali ini, menyampaikan rasa terima-kasihnya atas kepedulian Ning Ita bersama Forkopimda untuk berkeliling ke rumah warga untuk membagi masker.

“Matur-suwun Bu Wali blusukan seperti ini dan bagi-bagi masker. Kami merasa mendapat perhatian", ujarnya Ninis, salah-seorang warga Lingkungan Balongrawe Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari.

Ninis pun sempat mengatakan, jika selama ini ia hanya memiliki 2 (dua) buah masker yang digunakan hanya ketika keluar rumah saja. Seperti ketika keluar rumah untuk berbelanja ke pasar.

Sementara Siti Khusnul Khotimah, warga Lingkungan Sumolepen menyampaikan, kegiatan Ning Ita untuk menyapa masyarakat secara langsung ini sangat ia harapkan bersama warga yang lain. Sehingga, warga juga bisa langsung menyampaikan uneg-uneg ketika ada persoalan di sekitarnya. “Kalau bisa kegiatan seperti ini lebih sering diadakan", cetus Khusnul.

Kegiatan bagi-bagi masker ini merupakan salah-satu bentuk tanggung-jawab pemerintah dalam upaya menegakkan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 yang merupakan perubahan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pada Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Desease - 2019 Kota Mojokerto.

Perwali Mojokerto tersebut dikuatkan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease - 2019. *(AI/HB)*