Selasa, 15 September 2020

Sidang Putusan Etik Dewan Pengawas KPK Ditunda Rabu 23 September

Baca Juga


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Sidang  putusan etik Dewan Pengawas KPK yang dijadwalkan digelar hari ini (15/09/2020) ditunda karena kebutuhan tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK. Sidang putusan etik, kembali dijadwalkan hari Rabu, 23 September 2020.


Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penundaan ini terkait dengan hasil tracing internal yang menemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Selasa ini dilakukan tes swab dengan sejumlah pihak terkait dan penanganan lebih lanjut untuk mencegah penularan", kata Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (15/09/2020) pagi.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK merencanakan persidangan etik dengan terperiksa YP pegawai KPK dan FB Ketua KPK. Nantinya, sidang ini akan berlangsung secara online dan publik bisa menyaksikan lewat tautan Youtube, twitter dan facebook resmi KPK. *(Ys/HB)*