Jumat, 05 Maret 2021

Sertijab, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Sampaikan 4 Langkah Diawal Masa Kerjanya

Baca Juga


Serah Terima Jabatan Plh. Bupati Mojokerto kepada Bupati dan Wakil Mojokerto terpilih Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto jalan RA. Basoeni No. 35, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Jum'at 05 Maret 2021.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Plh. Bupati Mojokerto kepada Bupati dan Wakil Mojokerto terpilih Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra. Acara, digelar di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto jalan RA. Basoeni No. 35, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Jumat 05 Maret 2021.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh menyampaikan, bahwa bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan amanat dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 273/487/sc bertanggal 21 Januari 2020 tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Yang mana, SE tersebut di antaranya mengamanatkan bupati yang telah dilantik supaya menyampaikan pidato sambutan sebagai bupati pada sidang paripurna.

Disampaikannya pula, bahwa masing-masing DPRD kabupaten/ kota telah menerima surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 131/4033 2011/2021 bertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberitahuan Jadwal Serah Terima Jabatan Bupati atau Walikota Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto serta seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat atas dilantiknya dr. Hj. Fatmawati RS dan H. Muhammad Albarra sebagai bupati dan wakil bupati Mojokerto", pungkas Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyempatkan menyampaikan ucapan terima-kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mojokerto karena telah berkontribusi dan menggunakan hak suaranya dalam penyelenggaraan Pilbup tahun 2020 di Kabupaten Mojokerto.

“Perlu dipahami bersama, Serah Terima Jabatan ini pada hakekatnya merupakan satu rangkaian tak terpisahkan dengan pelaksanaan Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih", kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya.

Bupati dan Wakil Mojokerto terpilih Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra saat berswafoto bersama beberapa pejabat Pemkab Mojokerto usai acara Setijab di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto jalan RA. Basoeni No. 35, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Jum'at 05 Maret 2021.

Bupati Ikfina menegaskan, acara Serah-terima Jabatan ini menjadi momentum dan titik awal bagi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih untuk semakin memperkokoh dan memperkuat kinerja percepatan peningkatan kesejahteraan  dan kemajuan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Kami bertekad untuk mewujudkan visi dan misi sebagaimana janji kampanye kami untuk mengabdi kepada masyarakat Mojokerto yang kita cintai", tegas Bupati Ikfina.

Lebih lanjut, Bupati Ikfina memaparkan, kedepan ia akan berupaya mewujudkan Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang lebih maju, adil dan makmur, melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Untuk itu, ada 4 (empat) langkah yang akan dilakukan diawal masa kerjanya. Yaitu, pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil dan produktif yang nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dengan indikator tujuan pembangunan manusia membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan dengan tujuan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas akuntabel dan transparan.

"Dengan indikator tujuan reformasi dan pelayanan publik, maka akan berupaya agar hal yang akan kami sebutkan ini bisa kita minimalisir, sehingga di Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak menyalah-gunakan wewenang untuk kepentingan pribadi dan menggunakan pihak lain dengan cara korupsi, kolusi dan nepotisme", paparnya.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersih dari jual-beli jabatan. Pejabat yang dipilih harus berdasarkan kompetensi di bidang masing-masing.

Ketiga, segala pengerjaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersih dari gratifikasi atau bentuk-bentuk penyelewengan yang lain.

"Untuk menunjang kinerja segenap kegiatan di Pemerimtah Kabupaten Mojokerto, maka kami akan melakukan rasionalisasi pendapatan pejabat dan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar terhindar dari korupsi", lanjut Bupati Ikfina.

“Selanjutnya, keempat yang terakhir, yaitu demi kemerdekaan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor perlu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya dan kelestarian lingkungan dengan indikator indeks kualitas lingkungan hidup dan kualitas pelayanan infrastruktur", tandasnya.

Terkait itu, mengingat beratnya beban tugas Bupati dan Wakil Bupati, Bupati Ikfina meminta agar seluruh masyarakat Mojokerto memberikan sumbangsih pemikiran, kritik dan saran, agar dalam menjalankan kerja dapat berjalan dengan baik.

“Sebab kami sadari apa yang kami upayakan tentu suatu saatnya nanti harus dapat dipertanggung-jawabkan, baik secara hukum kepada pemerintah maupun secara moral kepada ALLAH SWT. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila dalam proses Pilkada lalu terdapat kesalahan dan kekhilafan dari kami. Semua itu semata-mata karena keterbatasan dari diri kami sebagai manusia biasa", pungkas Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. *(DI/HB)*