Baca Juga

Salah-satu suasana peringatan HAN 2021 secara daring di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at 23 Juli 2021.
Salah-satu suasana peringatan HAN 2021 secara daring, saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberi motivasi kepada salah-satu anak peserta daring, Jum'at 23 Juli 2021, di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.
Salah-satu suasana peringatan HAN 2021 secara daring, saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari foto bersama para peserta peringatan HAN 2021 di ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto. Jum'at (23/07/2021) usai acara.
"Hari Anak Nasional, merupakan momen yang tepat untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi", tambahnya.
"Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang. Jejak rekam embrio Hari Anak Nasional sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada tahun 1946 silam", imbuhnya.
Dalam sidang Kowani pada tahun 1951, lanjut Amin Wachid, diputuskan beberapa kesepakatan, salah-satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
"Atas usulan Kowani, pada tanggal 6 Juni inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional", lanjutnya.
Kemudian, dengan berakhirnya kepemimpinan Presiden Soekarno dan digantikan oleh Soeharto, terjadi perubahan terhadap banyak hal di negeri ini, termasuk tanggal peringatan Hari Anak Indonesia.
Hingga akhirnya, Presiden ke-2 RI Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli.
"Pemilihan peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Selanjutnya, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional hingga saat ini", pungkasnya. *(DI/HB)*