Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (03/09/2021) malam.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait perkara tersebut. "Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan, sehingga terangnya suatu perkara", kata Ketua KPK Firli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 September 2021.
Firli Bahuri menegskan, dalam penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai Tersangka. Namun, dia enggan menyampaikan detail kronologi serta konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan. "Pengumuman Tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan", tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang Saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung Selatan.
Meski demikian, dipastkannya bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi perkembangan perkara secara transparan. Pihaknya pun berharap, masyarakat turut-serta mengawasi penanganan suatu perkara.
"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi", tegasnya. *(Ys/HB)*