Selasa, 06 September 2022

PU Fraksi PKB Atas Raperda P-APBD Kota Mojokerto TA 2022 Soroti Ketidak-jelasan KIS, Pokir, Tunjangan RT RW Dan TPP ASN

Baca Juga


Dari kiri: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto (saat membuka Rapat Paripurna), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo dan Wakil Ketus DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik dalam Rapat Paripurna beragenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Raperda P-APBD Kota Mojokerto TA 2022, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (05/09/2022) sore.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dewan Perwakilan Rakyat Dhaérah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto beragenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin 05 September 2022.

Rapat yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik serta diikuti oleh segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2019–2024.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, para pejabat Forkopimda Kota Mojokerto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, para Camat serta para Lurah di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Menanggapi Nota Keuangan Raperda P-APBP Kota Mojokerto TA 2022 yang telah di sampaikan secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Mojokerto memberikan 'beberapa catatan' melalui Pemandangan Umum yang disampaikan Choiroiyaroh selaku Juru Bicara F-PKB DPRD Kota Mojokerto.

"Setelah kami pelajari materi draf Raperda Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Wali Kota Mojokerto, kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa perlu memberikan catatan, bahwa pada saat ini, fokus program yang dibutuhkan masyarakat ada beberapa hal", kata Juru Bicara F-PKB DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh mengawali penyampaian pemandangan umum fraksinya atas Raperda P-APBD Kota Mojokerto TA 2022, Senin (05/08/2022) sore, di lokasi.

Choiroiyaroh selaku Juru Bicara F-PKB DPRD Kota Mojokerto kemudian secara panjang-lebar menyampaikan catatan terkait program yang harus menjadi fokus Pemerintah Kota Mojokerto yang dibutuhkan masyarakat, yakni sebagai barikut:

1. Tenaga Kerja.
Dampak dari pandemi Covid 19 yang telah berlalu banyak warga kota yang kehilangan pekerjaan alias menganggur, maka dari itu kami harapkan pemerintah dapat melakukan pendidikan dan pelatihan ketrampilan yang di butuhkan dunia usaha bagi pencari kerja, sehingga mereka bisa terserap di dunia usaha yang ada. Oleh karena  itu, pemerintah harus merumuskan arah program pendidikan yang bisa meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan ketrampilan kerja dan menumbuhkan pengembangan ekonomi kreatif yang sesuai dengan kebutuhan riel kopetensi yang berkembang di masyarakat.

2. Usaha Kecil dan Menengah.
Kami Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto saat ini belum melihat adanya peningkatan ekonomi kerakyatan di Kota Mojokerto. Padahal, saat ini masa-masa pemulihan ekonomi nasional, maka dari itu kami berharap pemerintah untuk lebih intens dan maksimal untuk melakukan pembinaan dan pemberian bantuan modal usaha terhadap UMKM yang ada di Kota Mojokerto agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Seperti contoh: pengrajin sepatu, sandal batik dan kuliner agar geliat usaha UMKM yang ada bisa berjalan lebih optimal. Karena tanpa sentuhan tangan pemerintah, mereka akan sulit berkembang dan berinovasi. Pada saat ini kita sudah masuk era digitalisasi ekonomi dan perdagangan, maka selain bantuan modal perlunya pemerintah memberikan pembinaan atau pelatihan digitalisasi agar produk-produk UMKM bisa masuk pada ekosistem digital sehingga produk-produk umkm bisa dipasarkan lebih luas lagi.

3. Pertanian.
Dalam rangka meningkatkan produksi pertanian di Kota Mojokerto dan juga untuk meningkatkan perekonomian petani, kami harapkan pemerintah memberikan bantuan subsidi pupuk juga bibit. Karena saat ini pupuk yang ada sangat mahal, sehingga di keluhkan para petani yang ada di Kota Mojokerto. Tidak lupa juga, perlunya perbaikan irigasi atau saluran air guna memperlancar suplai air di persawahan yang ada di kota mojokerto.

4. Perikanan.
Dalam bidang perikanan kami harapkan pemerintah melakukan pembinaan dan pelatihan budi daya perikanan serta memberikan bantuan kolam beserta bibit agar dapat menciptakan usaha baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Tidak itu saja, kami harapkan pemerintah juga memberikan pendampingan pemasaran agar hasil budi daya tersebut bisa terdistribusi dengan baik.

5. Pendidikan.
Anak usia didik wajib memperoleh akses pendidikan yang baik dan bekualitas, siswa harus diperkenalkan Informasi Teknologi (IT) sejak dini. Minat anak dibidang saint, teknologi, seni dan olah raga terus didukung dan diapresiasi dengan bentuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan perkembangan zaman. Sehingga peningkatan SDM yang unggul di Kota Mojokerto bisa terwujud dengan baik. Dengan pemenuhan tersebut, generasi muda kita akan menciptakan prestasi-presetasi gemilang yang kita harapkan semua. Disamping itu, pendidikan akhlak, moral dan keagamaan juga perlu ditingkatkan kembali, dengan harapan kita mempunyai SDM yang unggul dan juga berkhlakul karimah.

6. Kesehatan.
Untuk meningkatkan SDM yang unggul perlunya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, salah-satunya stunting perlu di pangkas melalui perbaikan gizi serta pelayanan kesehatan harus semakin di perkuat dan di permudah. Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, perbaikan kesehatan lingkungan, pengembangan kapasitas dan kualitas sarana prasarana pelayanan kesehatan serta pengembangan Sumber Daya Manusia pelaksana kesehatan juga harus di perkuat.
Kami kira hal itu dapat kita lakukan, karena anggaran kesehatan yang ada cukup besar dan fasiltas kesehatan yang kita punyai cukup memadai.

7. Koperasi.
Koperasi adalah soko guru perekonomian. Dalam hal ini, pemerintah di harapkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas koperasi, pengembangan sistem pendukung usaha bagi koperasi serta pembinaan dan pengembangan koperasi agar bisa berkembang dalam upaya menopang pertumbuhan ekonomi. Modernisasi koperasi sangat penting dilakukan, pengenalan teknologi informasi perlu di tingkatkan, karena saat ini kita sudah masuk era digitalisasi. Jangan sampai koperasi yang ada di Kota Mojokerto gagap teknologi dan hanya berkutat pada usaha simpan pinjam saja. Perlunya saat ini koperasi yang ada harus berbasis modern dan berbasis digital agar tidak tergerus oleh zaman. Inovasi-inovasi di dalam koperasi sangat perlu dilakukan agar meningkatkan kepercayaan masyarakat pada koperasi. Maka dari itu, pembinaan yang terus menerus sangat di butuhkan.

"Kami kira cukup singkat dan sederhana catatan yang kami sampaikan di atas", tandas Juru Bicara F-PKB DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh.

Meski telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksinya atas Raperda P-APBD Kota Mojokerto TA 2022 terkait 'catatan' program yang harus menjadi fokus Pemerintah Kota Mojokerto yang dibutuhkan masyarakat, Juru Bicara F-PKB DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh juga mengungkap sejumlah 'permasalahan mendasar' yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Mojokerto.

"Tapi dalam hal ini, kami perlu sampaikan, bahwa masih banyak persoalan yang harus Pemerintah Kota (Mojokerto) perhatikan terkait permasalahan mendasar, yaitu honor guru ngaji, pemandi jenazah, modin, marbot, RT dan RW sampai hari ini belum ada kejelasan kapan akan terbayarkan", ungkap Choiroiyaroh dengan nada penuh tanya.

Selain itu, Choiroiyaroh pun menyorot terkait kesehatan, tunjangan kesehatan untuk pengurus RT dan RW juga masih belum jelas karena pihak BPJS menyampaikan belum ada pembayaran terkait tunjangan kesehatan tersebut.

"Belum lagi program KIS gratis untuk warga kota, sampai hari ini juga belum ada kejelasan kapan akan di bayarkan. Tidak itu saja, juga permasalahan kartu KIS untuk warga kota, masih banyak keluhan di masyarakat bahwa mereka kesulitan untuk mendapatakan kartu tersebut", lontar Choiroiyaroh.

Choiroiyaroh juga menyentil bidang pendidikan yang disebutnya masih menyisakan persoalan kesejahteraan guru, masalah tunjangan guru swasta, kesenjangan sekolah negeri dan swasta serta sekolah di bawah naungan Kemenag atau Madarasah yang masih terabaikan.

Choiroiyaroh pun menyentil hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto khususnya TPP yang sampai hari masih belum cair.

"Belum lagi kami mendapat informasi, bahwa tunjangan tersebut (TPP) di kurangi dengan alasan tidak jelas. Apa tidak ada perasaan? Padahal, tunjangan tersebut sangat di butuhkan untuk menambah income bagi keluarganya. Kalau hal itu benar, akan berdampak pada semangat kerja ASN yang ada di Kota Mojokerto", ujar Choiroiyaroh.

"Belum lagi program-program fundamental kerakyatan pelayanan dasar terkait Pokir (Pokok Pikiran) sampai hari ini tidak menjadi prioritas. Padahal usulan pembangunan tersebut berbasis masyarakat yang pastinya sangat bermanfaat dan tepat sasaran. Karena usulan tersebut di sampaikan langsung oleh masyarakat pada waktu masa reses Anggota DPRD Kota Mojokerto. Sampai hari masih belum jelas anggarannya", tandas Juru Bicara F-PKB DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh. *(DI/HB)*