Baca Juga

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberi keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (28/01/2022).
Kepada wartawan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, dirinya berharap dengan kebersamaan, tugas-tugas pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan dengan lebih baik.
"Hari pertama, tentunya sosialisasi dengan rekan-rekan pimpinan serta seluruh staf dan jajaran pegawai KPK", kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menemui para wartawan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (28/10/2022).
Johanis menegaskan, sebagai salah-satu Pimpinan KPK, ia akan selalu mendorong penanganan perkara dengan baik, benar dan penuh rasa tanggung-jawab. Ditegaskannya pula, bahwa penindakan di KPK melekat dengan aturan yang berlaku dan fakta hukum yang ada. Ia memandang fakta dan aturan harus sejalan.
"Fakta dan aturan itu harus serasi, sejalan, sehingga keadilan, kepastian hukum itu benar-benar dapat diwujud-nyatakan dalam pelaksanaan tugas ini", tegas Johanis Tanak.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mendampingi Johanis Tanak menemui para wartawan menyatakan, bahwa pihaknya merasa beruntung dengan bergabungnya Johanis Tanah di KPK. Menurut Alexander Marwata, Johanis yang memiliki latar belakang sebagai Jaksa sangat memahami penulisan Surat Dakwaan dan Tuntutan.
"Kita, pimpinan sangat beruntung dengan bergabungnya Pak Tanak ini. Lengkap nih sekarang Pimpinan KPK", ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Johanis Tanak sebelumnya dilantik sebagai Wakil Ketua KPK oleh Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jum'at (28/10/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres Nomor 103/P tersebut, dihadapan Presiden RI Joko Widodo dan undangan yang hadir lainnya, Johanis Tanak kemudian membacakan sumpah jabatan di bawah kitab suci.
"Demi Tuhan, saya berjanji tidak memberikan atau menjanjikan apa pun, kepada siapa pun juga. Saya berjanji, akan setia, mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 serta peraturan perundangan yang berlaku", ucap Johanis Tanak.
Sebagaimana diketahui, Johanis Tanak terpilih sebagai Calon Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar setelah menjalani serangkaian fit and proper test di Komisi III DPR RI pada 28 september 2022 yang lalu.
Fit and proper test tersebut dilakukan terhadap dua Capim KPK yang diajukan Presiden RI Joko Widodo, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Setelah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak menyampaikan visi dan misi dalam fit and proper test, Komisi III DPR-RI kemudian melakukan pemilihan melalui voting atau pemungutan suara.
Dari 53 jumlah suara Anggota Komisi III pada pemilihan tersebut, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Sedangkan Johanis Tanak mendapatkan 38 suara. Adapun 1 suara lainnya, dinyatakan tidak sah.
DPR-RI lalu mengesahkan Johanis Tanak sebagai Calon Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023 pada 29 September 2022.
Johanis Tanak kemudian secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua KPK oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta Pusat pada Jum'at 28 Oktober 2022 berdasarkan Keppres Nomor 103/P tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi *(HB)*