Jumat, 28 Oktober 2022

Presiden RI Joko Widodo Resmi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK

Baca Juga


Johanis Tanah (berkopyah hitam) saat membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan undangan yang hadir lainnya, Jum'at 28 Oktober 2022, di Istana Negara Jakarta.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara Jakarta, Jum'at (28/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti.

Usai pembacaan Keppres Nomor 103/P tersebut, Johanis Tanak membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan undangan yang hadir lainnya

"Demi Tuhan, saya berjanji tidak memberikan atau menjanjikan apa pun, kepada siapa pun juga. Saya berjanji, akan setia, mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 serta peraturan perundangan yang berlaku", kata Johanis Tanak.

Pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK ini dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hadir pula dalam pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK ini para anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, antara lain Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR-RI memilih Johanis Tanak sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK setelah sebelumnya menjalani serangkaian fit and proper test pada 28 September 2022.

Fit and proper test tersebut dilakukan terhadap dua Capim KPK yang diajukan Presiden RI Joko Widodo, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Setelah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak menyampaikan visi dan misi dalam fit and proper test, Komisi III DPR-RI kemudian melakukan pemilihan melalui voting atau pemungutan suara.

Dari 53 jumlah suara Anggota Komisi III pada pemilihan tersebut, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Sedangkan Johanis Tanak mendapatkan 38 suara. Adapun 1 suara lainnya, dinyatakan tidak sah.

DPR-RI lalu mengesahkan Johanis Tanak sebagai Capim KPK pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023 pada 29 September 2022. *(HB)*


BERITA TERKAIT:

> Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar
> Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK