Rabu, 09 November 2022

Merespon Laporan Orang Tua Anak, Komisi III Gelar RDP Dengan Panitia FAS 2022

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo sekaligus Koordinator Komisi III DPRD Kota Mojokerto saat memimpin jalannya RDP dengan panitia FAS 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto, Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto dan Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Muslimat NU Kota Mojokerto, Rabu 09 November 2022, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan panitia Festival Anak Sholeh (FAS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto dan Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Muslimat NU Kota Mojokerto, Rabu 09 November 2022.

RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo yang sekaligus Koordinator Komisi III dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti. RDP juga dihadiri para Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, di antaranya Nuryono Sugiraharjo, SH., Miftah Aris Zuhuri, M. Harun, Budiarto dan Reza.

Selain itu, RDP tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Amin Wachid beserta jajarannya dan sejumlah anggota panitia FAS Tahun 2022.

RDP yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto ini terkait evaluasi penyelenggaraan Festival Anak Sholeh (FAS) 2022 di hall lantai 4 Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto pada Sabtu (05/11/2022) pagi yang sempat viral di media sosial karena ada anak peserta FAS 2022 yang mengalami pingsan.

Komisi III DPRD Kota Mojokerto  menyayangkan peristiwa yang terjadi tersebut dan sempat viral di media sosial dan juga karenanya banyak aduan yang masuk ke DPRD Kota Mojokerto, khususnya Komisi III. Terkait itu, komisi yang membidangi pendidikan ini mengundang pihak penyelenggara FAS 2022 dan pihak terkait lainnya dalam RDP ini.

Hanya saja, dalam RDP tersebut, panitia acara puncak FAS Tahun 2022 membantah adanya anak peserta FAS yang pingsan. Bantahan itu disampaikan langsung oleh Ketua Panitia FAS Tahun 2022, Nihayah Laila Wardah, SPd. saat RDP dengan Komisi III DPRD Kota Mojokerto.

“Menanggapi yang sempat viral di Medsos (media sosial), ada yang pingsan. Nyuwun sewu (permisi), ngapunten sanget (mohon maaf), itu tidak pingsan. Itu anaknya tidur", kata Ketua Panitia FAS Tahun 2022, Nihayah Laila Wardah, SPd.

“Jadi, 3 (tiga) anak. Satu anak memang sakit dari rumah. Padahal, sebetulnya kita kesepakatan dari awal, yang sakit, yang tidak siap ikut, tidak usah diikutkan. Kita tidak mewajibkan, yang tidak mau ikut, monggo. Sedangkan satu anak lagi tertidur dan satu lagi sakit. Makanya, saya sebagai pihak panitia, kita yang nangani tiga anak ini kok, tidak semaput", jelasnya.

Sebelumnya, viral di Medsos. Acara FAS 2022 yang dihadiri lebih dari 1.009 siswa TK Muslimat NU se Kota Mojokerto itu membuat para wali murid geram. Pasalnya, anak-anak mereka mengeluhkan kelaparan hingga lemas saat mengikuti acara tersebut. Bahkan dikabarkan ada yang sampai pingsan.

Diduga, salah-satu penyebabnya karena anak-anak peserta FAS 2022 terlalu lama menunggu kehadiran Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugiraharjo menyayangkan tidak ada dari pihak Bagian Humas dan Protokoler Setdakot Mojokerto yang hadir dalam RDP tersebut untuk memberikan konfirmasi, meski sudah diundang.

“Makanya, dari awal tadi, sebetulnya kalau pada hari ini ada protokoler, bisa clear, ada penjelasan dan RDP ini bisa maksimal", kata Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugiraharjo.

Nuryono menjelaskan, dari kajian hukum, peristiwa itu bisa masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bahkan, juga termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak.

“Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ini sudah masuk kategori eksploitasi anak. Kekerasan terhadap anak itu bukan hanya kekerasan fisik, tapi mental pun sedikit banyak juga terserang. Laporan dari orang tua, besoknya setelah acara FAS, banyak anak tidak sekolah karena sakit", jelas Nuryono.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto M. Harun menyampaikan, ada perbedaan antara yang disampaikan panitia dengan para orang tua. Yang mana, berdasarkan pengaduan dari orang tua, bahwa tujuh anak pingsan. Sedangkan panitia menyatakan jika tiga anak hanya tertidur.

“Kalau yang disampaikan ketua panitia itu kebenaran, kami hanya memerankan fungsi pengawasan, karena banyak pengaduan kepada kami", kata Harun.

Di akhir RDP, para pihak bersepakat, permasalahan tidak berlanjut. Komisi III DRPD Kota Mojokerto meminta, peristiwa serupa tidak terulang kembali. *(DI/HB)*