Kamis, 17 November 2022

Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2023 Akhirnya Disetujui DPRD

Baca Juga


Ket. foto (dari kiri): Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto (saat menanda-tangani Berita Acara Persetujuan Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2023), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis 17 November 2022 pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2023 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto.

Persetujuan tersebut diambil kemudian ditanda-tangani Wali Kota Mojokerto bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dalam forum Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini, Kamis 17 November 2022 pagi, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, telah dilakukan pembahasan melalui serangkaian Rapat Kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sejak Senin 13 November 2022 hingga Rabu 16 November 2022.

Yang mana, berdasarkan pembahasan tersebut, ditetapkan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar 841 miliar 132 juta rupiah, adapun proyeksi Belanja Daerah sebesar 1 triliun 38 juta rupiah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima-kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto atas disetujuinya Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2023 tersebut.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan usai penanda-tangani Berita Acara Persetujuan Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2023 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis 17 November 2022 pagi.


“Masih ada fokus pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid, tanpa mengurangi pemenuhan biaya di sektor kesehatan, infrastruktur, pariwisata dan investasi di Kota Mojokerto", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai penanda-tanganan pengesahan Raperda tersebut, Kamis (17/11/2022) pagi.

Selain itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto yang telah bekerja sama dengan baik dalam membahas Raperda tersebut.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga menyampaikan, bahwa DPRD dan Pemkot Mojokerto selalu bersinergi untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Mojokerto serta pembangunan di Kota Mojokerto.

“Semoga kita sekalian senanatiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk dapat melaksanakan dan meningkatkan kualitas dan tanggung-jawab kita dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto", kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, setelah pengambilan persetujuan, Raperda tersebut akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur. Berikutnya, Raperda akan diundangkan menjadi Perda (peraturan daerah) dan dapat diberlakukan.

“Saya berharap, agar kita semua bisa berupaya secara maksimal, bisa merealisasikan seluruh yang ada di dalam Raperda tentang APBD TA 2023 tersebut, sehingga hasilnya bisa bermanfaat untuk Kota Mojokerto ke depannya", tegas Wali kota Mojokerto, penuh harap. *(EL/an/HB)*