Kamis, 15 Desember 2022

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan, bahwa Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK telah melakukan penangkapan terhadap salah-satu Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur dan beberapa pihak lain pada Rabu (14/12/2022) malam, di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Firli Bahuri menegaskan, salah-satu Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur yang ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan pada Rabu (14/12/2022) malam di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

"Dalam giat Tangkap Tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain", tegas Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Firli menjelaskan, penangkapan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar pada Rabu (14/12/2022) malam pukul 20.24 WIB.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK membenarkan bahwa Satgas Penindakan KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak melalui kegiatan Tangkap Tangan di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam 

"Benar, tadi (Rabu 14 Desember 2022) malam KPK melakukan tindakan Tangkap Tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim", kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/2022).

Ali belum menginformasikan detail pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang membuat sejumlah pihak itu diamankan. Namun dipastikannya, hal akan diinformasikan. Tim Penyidik KPK saat masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak dimaksud.

"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat", ujar Ali Fikri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang telah ditangkap itu. *(HB)*


BERITA TERKAIT :