Kamis, 15 Desember 2022

KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Pimpinan DPRD Jatim Di Surabaya

Baca Juga



Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tigas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 14 Desember 2022 dikabarkan menangkap salah-satu pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) beserta seorang stafnya, di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur melalui serangkaian kegiatan Tangkap Tangan.

Kabar yang beredar di kalangan wartawan sejak Rabu (14/12/2022) malam itu, bahkan disertai foto ruangan salah-satu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah disegel oleh Tim Penyidik KPK. 

Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan terhadap keduanya terjadi di kawasan perumahan Sukolilo Surabaya. Penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah tahun anggaran 2020. 

Tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan bergerak cepat melakukan penyegelan pintu ruang kerja pimpinan legislatif di Gedung DPRD Provinsi Jatim yang terjaring Tangkap Tangan itu sekitar pukul 19.00 WIB.

Hanya saja, ketika kabar penyegelan ruang kerja Pimpinan DPRD Provinsi Jatim yang diamankan itu tersebut ditelusuri pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar 23.28 WIB, Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur tutup.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Provinsi Jatim yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK itu sedang dimintai keterangan oleh Tim Penyidik KPK ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

"Benar. Orangnya (diperiksa) di dalam", kata sumber internal yang enggan dipublikasi identitasnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2022) dini hari. 

Sementara itu pula, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi sejak Rabu (13/12/2022) sekitar pukul 23.15 WIB hingga berita ini dinaikkan, belum mengonfirmasi. *(DI/HB)*