Kamis, 15 Desember 2022

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Dan 3 Orang Lainnya Serta Amankan Sejumlah Uang

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan 3 (tiga) pihak lain pada Rabu (14/12/2022) malam, di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Dalam penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan 3 (tiga) pihak lain melalui serangkaian kegiatan Tangkap Tangan itu, Tim Satgas Penindakan KPK juga turut mengamankan sejumlah uang diduga terkait pokok perkara.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan", terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, salah-satu Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur yang ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan pada Rabu (14/12/2022) malam di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

"Dalam giat Tangkap Tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain", tegas Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Firli Bahuri menjelaskan, penangkapan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar pada Rabu (14/12/2022) malam pukul 20.24 WIB.

Dijelaskan Firli pula, bahwa salah-satu Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur yang ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan pada Rabu (14/12/2022) malam di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

"Dalam giat Tangkap Tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain", jelas Firli Bahuri.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaaan KPK Ali Fikri menerangkan, bahwa Tim Satgas Penindakan KPK melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang dalam kegiatan Tangkap Tangan di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam.

Diterangkan Ali Fikri pula, bahwa mereka ditangkap terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan alokasi dana hibah yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Sejauh ini ada 4 (empat) orang yang sudah ditangkap", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Ali membenarkan salah-satu pihak yang tertangkap itu adalah unsur Pimpinan DPRD Jawa Timur, sedangkan 3 (tiga) pihak lainnya yang turut ditangkap adalah Staf Ahli di DPRD Provinsi Jatim dan pihak swasta.

"Benar, salah-satunya Pimpinan DPRD Jatim. Selain itu, ada 3 (tiga) orang lain yang juga diamankan, yang terdiri Staf Ahli di DPRD dan swasta", ujar Ali Fikri.

Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan informasi perkembangan perkara ini kepada publik sebagai salah-satu bentuk transparansi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status perkara dan status hukum para pihak telah ditangkap dan diamankan itu.

KPK akan mengumumkan hal itu beserta konstruksi perkaranya secara resmi melalui konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan. *(HB)*


BERITA TERKAIT :