Baca Juga
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan", terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan tertulis, Kamis (15/12/2022).
"Dalam giat Tangkap Tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain", tegas Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Firli Bahuri menjelaskan, penangkapan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar pada Rabu (14/12/2022) malam pukul 20.24 WIB.
"Dalam giat Tangkap Tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain", jelas Firli Bahuri.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaaan KPK Ali Fikri menerangkan, bahwa Tim Satgas Penindakan KPK melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang dalam kegiatan Tangkap Tangan di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Sejauh ini ada 4 (empat) orang yang sudah ditangkap", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Ali membenarkan salah-satu pihak yang tertangkap itu adalah unsur Pimpinan DPRD Jawa Timur, sedangkan 3 (tiga) pihak lainnya yang turut ditangkap adalah Staf Ahli di DPRD Provinsi Jatim dan pihak swasta.
"Benar, salah-satunya Pimpinan DPRD Jatim. Selain itu, ada 3 (tiga) orang lain yang juga diamankan, yang terdiri Staf Ahli di DPRD dan swasta", ujar Ali Fikri.
Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan informasi perkembangan perkara ini kepada publik sebagai salah-satu bentuk transparansi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status perkara dan status hukum para pihak telah ditangkap dan diamankan itu.
KPK akan mengumumkan hal itu beserta konstruksi perkaranya secara resmi melalui konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan. *(HB)*