Kamis, 23 Februari 2023

Tingkatkan SDM, Pemkot Mojekerto Gelar Bimtek Tata Cara RAT Bagi Koperasi

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto dan narasumber saat menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam kegiatan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Koperasi di aula Kantor Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto, Kamis (23/02/2023).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) setempat hari ini, Kamis 23 Februari 2023, menyelenggarakan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan RAT (Rencana Anggaran Tahunan) Bagi Koperasi di aula Kantor Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya hadir dalam Bimtek yang diselenggarakan dalam rangka peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kepastian dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi yang diikuti oleh para pengurus dan pengawas koperasi se Kota Mojokerto tersebut.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini di antaranya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto benar-benar fokus berupaya meningkatkan kapasitas pelaku perkoperasian dengan harapan koperasi semakin menguatkan perekonomian di Kota Mojokerto.

"Kegiatan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Koperasi ini dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Mojokerto, karena dianggap strategis. Karena kami concern dan fokus agar kapasitas koperasi setara dengan badan usaha lain", kata Ning Ita, Kamis (23/02/2023), di lokasi.

Lebih lanjut, Ning Ita tersebut menjelaskan, bahwa ketahanan ekonomi nasional didukung oleh ekonomi di daerah, bahkan sampai ekonomi di pedesaan atau kelurahan, yang salah-satunya melalui perkoperasian.

"Untuk menguatkan ekonomi di daerah kita tahu, mayoritas penduduknya jenis usahanya adalah UMKM. Dan, kita tahu Kota Mojokerto tidak punya kawasan industri. Untuk itu, kita berupaya bagaimana jenis usaha yang sangat variatif namun dalam skalanya yang mikro kecil ini menjadi satu kekuatan yang kalau dikuatkan kapasitas sumber dayanya, kapasitas permodalannya, akan menjadi satu kekuatan besar yang mampu menyangga ketahanan ekonomi di Kota Mojokerto", ujar Ning Ita.


Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Koperasi di aula Kantor Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto, Kamis (23/02/2023).


Ning Ita menandaskan, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Diskop UKM Perindag akan terus berupaya menjadikan koperasi yang ada di Kota Mojokerto menjadi salah-satu bagian badan usaha yang berdaya dengan terus memberikan pendampingan dan menguatkan kapasitas SDM di bidang perkoperasian.

Ning Ita pun berpesan, agar seluruh pengawas dan pengurus koperasi yang mengikuti Bimtek Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Koperasi ini memahami regulasi tentang perkoperasian.

"Perkembangan regulasi perkoperasian yang baru saja diterbitkan pemerintah, pengawas dan pengurus koperasi wajib tahu. Melalui forum seperti ini, diharapkan dapat menambah informasi tentang perkoperasian. Sehingga, nantinya koperasi lebih memiliki semangat dan percaya diri untuk bisa masuk di dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah. Sehingga, ke depan mindsetnya koperasi tidak hanya pada simpan pinjam saja", pesan Ning Ita.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya menyampaikan, RAT merupakan forum tertinggi bagi koperasi untuk mengambil kebijakan. Maka, RAT harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"RAT merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi dan para anggota koperasi adalah pemegang suara tertinggi dalam pengambilan keputusan, maka kita perlu menertibkan kembali tata cara RAT", kata Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya.


Salah-satu suasana Bimtek Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Koperasi di aula Kantor Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto, Kamis (23/02/2023).


Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto pun menyampaikan, untuk memberi semangat bagi pelaku perkoperasian di Kota Mojokerto, Diskop UKM Perindag juga akan menggelar kompetisi penyelenggara RAT terbaik yang rencana pemberian penghargaannya akan dilakukan pada minggu ke-3 (tiga) bulan Maret 2023 mendatang.

Disampaikannya juga, untuk meningkatkan kapasitas pelaku perkoperasian, selain melalui Bimtek, Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto juga melakukan pendampingan atau coaching clinic yang bisa diakses secara daring maupun luring. Salah-satunya, melalui aplikasi Klinik Koroena (Koperasi Roda Ekonomi Indonesia).

Selain itu, Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya melaporkan, bahwa Bimtek Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Koperasi ini diikuti oleh 90 koperasi yang dilaksanakan dalam 3 gelombang. Yang mana, masing-masing gelombang berlangsung dalam 2 hari. Adapun per-gelombang, diikutiboleh 30 orang perwakilan koperasi.

"Kami prioritaskan ini dilaksanakan untuk koperasi baru yang dibentuk tahun 2020, 2021, 2022 atau koperasi yang mengalami perubahan anggaran dasar dan beberapa koperasi lain yang kami pandang perlu untuk dilakukan refresh lagi bagaimana tata-cara RAT", lapor Ani Wijaya.

Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto pun melaporkan, para pengawas dan pengurus koperasi yang mengikuti Bimtek tersebut, dalam 2 hari akan diberikan materi Tata Cara RAT dan akan dilakukan simulasi.

"Dan, yang lebih penting lagi, dalam setiap gelombang, Ketua Dekopinda akan hadir memberikan pengarahan, memberikan motivasi kepada peserta bagaimana menghadapi tantangan koperasi di era ke depan, di era pergantian kepala daerah nanti di tahun 2024, 2025 dan 2026. Kegiatan ini juga dibagikan buku saku Tata Cara RAT dan sovenir kepada para peserta kegiatan", lapor Ani Wijaya pula. *(DI/HB/ADV)*