Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pembersntasan Korupsi (KPK) pada Kamis 06 April 2023 menggelar serangkaian kegiatan Tangkap Tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
"Benar, tadi malam, Kamis (06/04/2023), Tim KPK berhasil melakukan tindakan Tangkap Tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp-nya, Jum'at (07/04/2023) dini-hari.
Hingga Kamis (06/04/2023) malam, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan puluhan orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan pihak swasta.
"Sejauh ini, puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta", jelas Ali Fikri.
Ali menegaskan, bahwa Bupati Kepulauan Meranti Mohammad Adil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, termasuk di antara puluhan orang diamankan dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut.
"Tim KPK mengamankan 25 (dua puluh lima) orang. Dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta", tegasnya.
"Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa", sambungnya.
Seluruh pihak yang terjaring dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan tersebut tengah dibawa Kantor KPK Gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk didalami perannya masing-masing.
"Informasi sementara yang kami, dijadwalkan (berangkat) dari TKP sekitar pukul 10.00 WIB", tandas Ali Fikri.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Suap pengadaan jasa umrah. Itu yang terlihat di awal. Selanjutnya kami kembangkan", ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (07/04/2023).
Ghufron menjelaskan secara singkat motif dugaan penerimaan suap yang diduga melibatkan Muhammad Adil, yaitu memangkas Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) sebesar 5 % (lima persen) hingga 10 % (sepuluh persen).
"Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5 – 10 (lima hingga sepuluh) persen" , jelas Nurul Ghufron.
Menurut Ghufron, pada Jumat (07/04/2023) sore nanti, seluruh pihak yang terjaring dalam Tangkap Tangan tersebut akan tiba ke Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Salatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"(Jum'at 07 April 2023) Sore baru tiba di Jakarta. Estimasi antara jam 16.00 WIB atau 17.00 WIB", tandasnya. *(HB)*