Rabu, 31 Mei 2023

Usai Diperiksa KPK Sekjen DPR-RI Indra Iskandar Diam

Baca Juga


Sekjen DPR-RI Indra Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (31/05/2023) sore.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 31 Mei 2023, telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Indra Iskandar. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan

Rabu (31/05/2023) sore sekitar pukul 17.35 WIB, Sekjen DPR-RI Indra Iskandar tampak telah rampung menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan baju batik warna cokelat lengan panjang dengan kedua ujung-lengannya ditekuk.

Begitu berada di luar Gedung Merah Putih KPK, Indra berusaha menghindari para wartawan yang telah lama menunggunya dengan langsung bergegas menuju mobilnya. Indra hanya diam saat sejumlah wartawan mengajukan beberapa pertanyaan terkait kehadirannya di Kantor KPK.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menerangkan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan informasi karena penanganan perkara itu masih proses awal penyelidikan.

"Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan", terang Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/05/2023).

Meski demikian, Ali memastikan, bahwa KPK selalu menginformasikan penanganan suatu perkara kepada publik apabila status perkara itu telah bergulir ke tahap penyidikan dan penuntutan.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan, kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK", tegas Ali Fikri. *(HB)*