Sabtu, 08 Juni 2024

KPK Tunjuk Tessa Mahardika Sebagai Juru Bicara Gantikan Ali Fikri

Baca Juga


Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk mengganti posisi Ali Fikri sebagai Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK yang sudah diembannya sejak tahun 2019. Penggantian posisi Ali Fikri sebagai Jubir tersebut tersebut terbilang 'mendadak', meski jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan tetap dijabatnya.

"Itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Kita tetap bersama dan saya kembali ke dapur mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai Kepala Bagian Pemberitaan", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (07/06/2024).

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menjelaskan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan mantan anggota Polri. Dijelaskan Nawawi pula, Tessa sudah sejak 2017 mundur dari Korps Bhayangakara untuk menjadi Pegawai Tetap KPK. Sejak mundur dari Polri, Tessa menjadi Pegawai Negeri Dipekerjakan (PNYD) dI KPK.

"Mas Tessa awalnya memang Anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi Pegawai Tetap KPK bukan lagi PNYD", jelas Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (08/06/2024).

Nawawi berharap, Tessa selaku Jubir KPK yang baru akan bersikap obyektif. Selain itu, Tessa diharapkan bisa terlepas dari benturan kepentingan.

"Kita berharap, dalam posisinya sebagai Jubir, yang bersangkutan tidak akan terhadapkan pada situasi benturan-benturan kepentingan dengan pihak lembaga lainnya", ujar Nawawi, penuh harap.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan, penggantian jabatan Ali Fikri sebagai Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, karena Ali Fikri juga menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK. Yang mana, dua jabatan tersebut harus dipegang oleh dua orang yang berbeda.

“Selama ini Mas Ali sudah bekerja selama 4 (empat) tahun merangkap menjadi Plt. (Pelaksana-tugas). Itu kasihan juga ke Mas Ali", terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Lebih lanjut, Nurul Ghufron menjelaskan, penunjukan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK melalui serangkaian proses. Yakni, dimulai dari pengumpulan daftar dan data pegawai yang secara administrasi miliputi kepangkatan dan masa kerja yang dinilai sudah memenuhi kriteria.

Proses seleksi jabatan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK untuk mengganti Ali Fikri dilakukan secara tertutup dan untuk internal saja dengan alasan karena bersinggungan dengan informasi rahasia.

Setelah KPK mendapatkan daftar pegawai yang memenuhi kriteria, mereka dipanggil untuk dilakukan interview. Dari serangkaian proses penjaringan, Tessa dinyatakan lolos sebagai Jubir Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK yang baru menggantikan  Ali Fikri.

Nurul Ghufron pun menjelaskan, bahwa KPK sebenarnya sudah menggelar rekrutmen Juru Bicara Bidang PenIndakan dan Kelembagaan KPK dari pihak eksternal sejak 2 (dua) tahun lalu. Namun, para peserta yang mendaftar tidak ada yang lolos, karena dianggap kurang memahami isu di KPK.

Selain itu, KPK juga mengkhawatirkan informasi yang bersifat rahasia di KPK, sehingga KPK lebih memilih Juru Bicara dari internal.KPK. Hal ini membuat proses rekrutmen Juru Bicara Juru Bicara Bidang PenIndakan dan Kelembagaan KPK berlangsung cepat.

“Karena dari dalam, tentu proses administrasinya cepat dan kemudian kita wawancara. Ya biasa saja, seperti sesuai prosedur saja", jelas Nurul Ghufron.

Sementara itu pula, beredar "isu" yang menyebutkan, sebelum posisinya sebagai Plt. Juru Bicara Bidang PenIndakan dan Kelembagaan KPK diganti oleh Tessa Mahardhika Sugiarto pada Jumat 07 Juni 2024, Ali Fikri pada Kamis 06 Juni 2024 sempat menyarankan Pimpinan KPK untuk mengevaluasi diri.

Hal itu terlontar ketika Ali Fikri menanggapi kritikan Dewan Pengawas KPK kepada Pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Yang mana, dalam RDP tersebut, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengusulkan revisi UU KPK sembari memaparkan kinerja KPK selama periode tahun 2020–2024.

Terkait RDP antara KPK dengan Komisi III DPR RI tersebut, Ali menilai, merupakan hal yang bagus jika ada perubahan UU di KPK. Ia juga berharap, ke depan, Pimpinan KPK lebih berintegritas dalam bekerja untuk menuntaskan agenda pemberantasan korupsi.

“Saya kira kritik dari Pak Tumpak (Ketua Dewas Tumpak Panggabean) sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi KPK saat ini, termasuk Pimpinan KPK saat ini harus melakukan evaluasi diri", ujar Ali Fikri, Jum'at (07/06/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah penggantian posisi Ali Fikri sebagai Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK akibat mengritik Pimpinan KPK. Ditegaskannya, bahwa bahwa penggantian Ali Fikri sebagai Jubir KPK adalah bentuk penyegaran.

”Tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan (Ali) akan kembali ke instansi asal. Jadi, KPK harus mengganti Jubir (juru bicara) yang lebih definitif dan berkesinambungan. Mas Ali masih jadi Kabag (Kepala Bagian) Pemberitaan", tegasnya.

Sebelum ditunjuk sebagai Juru Bicara (Jubir) KPK untuk mengganti Ali Fikri dari jabatannya sebagai Plt. Juru Bicara Bidang PenIndakan dan Kelembagaan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto adalah penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) ahli madya di KPK.

Pada 01 Mei 2017, Tessa pernah mendampingi Febri Diansyah selaku Jubir KPK dalam konferensi pers perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menjerat Anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani. Miryam sendiri adalah Tersangka perkara korupsi  pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). *(HB)*