Senin, 07 Oktober 2024

KPK Sita Uang Rp.10 Miliar Dari TT Di Kalsel

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp. 10 miliar diduga terkait perkara yang tengah ditangani. Uang tersebut disita dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu 06 Oktober 2024.

"Kami mengamankan lebih dari Rp. 10 miliar. Tepatnya, masih dalam proses hitung", kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024).

Ghufron mengatakan uang yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam Tangkap Tangan tersebut, diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa", kata Nurul Ghufron.

Meski demikian, Ghufron belum menginformasikan lebih lanjut tentang proyek pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyidikan Tim Penyidik KPK.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penyidikan KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa.

Terkait solusi agar dapat menghilangkan praktik korupsi suap, Alex mengungkapkan saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa", ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander Marwata pun menilai, menilai praktik korupsi suap dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim di hampir semua proyek pengadaan barang dan jasa.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa", ujar Alexander Marwata.

Sementara itu pula, dari serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar di Kalimantan Selatan, KPK mengungkapakan, bahwa Tim Satgas Penindakan KPK menemukan uang dari tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur", ungkap Alexander Marwata.

Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan KPK membawa Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) Yulianti Erlinah ke Jakarta setelah diamankan dalam kegiatan Tangkap Tangan pada Minggu (06/10/2024) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Satgas Penindakan KPK mengendarai 2 (dua) unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru pada Senin pukul 16.50 WITa. Selain Yulianti Erlinah, Tim Satgas Penindakan KPK juga membawa  beberapa pria yang diduga turut diamankan dalam Tangkap Tangan tersebut.

Rombongan Tim Satgas Penindakan KPK menggunakan maskapai Pelita Air dengan keberangkatan pukul 17.20 WITa menuju Jakarta. Tidak ada keterangan apapun dari Tim Satgas Penindakan KPK saat ditanya wartawan di bandara.

Begitu pun Yulianti Erlinah dan beberapa pria yang turut dibawa Tim Satgas Penindakan KPK, semua tutup mulut dan bergegas menuju gedung terminal keberangkatan dengan pengawalan ketat petugas. *(HB)*


BERITA TERKAIT: