Baca Juga

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 (enam) orang melalui serangkaian kegiatan Tangkap Tangan (TT) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Propinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar pada Minggu (06/10/2014) malam.
"Kami mengamankan sekitar 6 (enam) orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang", kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024).
Ghufron mengatakan 6 orang yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
Hanya saja, Nurul Ghufron belum bisa menginformasikan lebih detail tentang identitas 6 orang yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan itu maupun peran mereka dalam perkara tersebut.
Namun, Ghufron memastikan, identitas mereka, konstruksi perkara hingga pasal yang disangkakan akan disampaikan secara lengkap kepada publik dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Selasa (08/10/2024) besok.
"Mohon bersabar, karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul, kami akan sampaikan melalui konferensi pers", tegas Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Ghufron juga menyampaikan, bahwa Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindkana KPK juga berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp. 10 miliar diduga sebagai uang suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan.
"Kami mengamankan lebih dari Rp. 10 miliar, tepatnya masih dalam proses hitung", ujar Nurul Ghufron kata Wakil saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (07/10/2024)
Sebagaimana diketahui, Tim Satgas Penindakan KPK pada Minggu (06/10/2024) malam melakukan serangkaian kegiatan Tangkap Tangan (TT) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Propinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kami mengamankan sekitar 6 (enam) orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang", kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024).
Ghufron mengatakan 6 orang yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
Hanya saja, Nurul Ghufron belum bisa menginformasikan lebih detail tentang identitas 6 orang yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan itu maupun peran mereka dalam perkara tersebut.
Namun, Ghufron memastikan, identitas mereka, konstruksi perkara hingga pasal yang disangkakan akan disampaikan secara lengkap kepada publik dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Selasa (08/10/2024) besok.
"Mohon bersabar, karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul, kami akan sampaikan melalui konferensi pers", tegas Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Ghufron juga menyampaikan, bahwa Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindkana KPK juga berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp. 10 miliar diduga sebagai uang suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan.
"Kami mengamankan lebih dari Rp. 10 miliar, tepatnya masih dalam proses hitung", ujar Nurul Ghufron kata Wakil saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (07/10/2024)
Sebagaimana diketahui, Tim Satgas Penindakan KPK pada Minggu (06/10/2024) malam melakukan serangkaian kegiatan Tangkap Tangan (TT) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Propinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari serangkaian kegiatan Tangkap Tangan tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 6 (enam) orang yang terdiri atas pemberi dan penerima suap beserta puluhan miliar uang.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa kegiatan Tangkap Tangan di Provinsi Kalimantan Selatan oleh Tim Satgas Penindakan KPK adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
"Benar. Perkara dugaan pengadaan barang dan jasa", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024).
Alex menegaskan, hingga saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya dapat menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Ditegaskannya pula, bahwa praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal yang lazim.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa", tegas Alexander Marwata..
Alex menegaskan, hingga saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya dapat menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Ditegaskannya pula, bahwa praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal yang lazim.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa", tegas Alexander Marwata..
Alex menegaskan, hingga saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya dapat menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Ditegaskannya pula, bahwa praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal yang lazim.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa", tegas Alexander Marwata..
Alex tak menampik saat dikonfirmasi tentang temuan uang dari tangan orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar Tim Satgas Penindakan KPK tersebut
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa", tegas Alexander Marwata..
Alex tak menampik saat dikonfirmasi tentang temuan uang dari tangan orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar Tim Satgas Penindakan KPK tersebut
"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur", kata Alexander Marwata. *(HB)*
BERITA TERKAIT: