Kamis, 29 Oktober 2015

Walikota Teken MOU Jaminan Kesehatan Gratis

Baca Juga

Walikota saat teken dan menyerahkan kartu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) secara simbolis

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).

Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus, Rabu (28/10/2015) menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penandatanganan perjanjian ini dalam rangka penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) untuk masyarakat miskin Kota Mojokerto.

Bertempat di Ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Indah Wahyu, Kepala BPJS Kesehatan Debbie Nianta Musigiasari, Camat, Lurah, Kepala SKPD, Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit Daerah maupun Swasta se-Kota Mojokerto.

Dengan ditanda-tanganinya MOU tersebut, maka terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2015, kartu PBI-D sudah direalisasikan sebanyak 10.801 kartu. Kartu jaminan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Mojokerto ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap gotong-royong yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Saat acara penanda-tanganan MOU dan penyerahan kartu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) secara simbolis, dalam sambutannya, Walikota Mas'ud Yunus menyampaikan, bahwa pada prinsipnya seluruh Warga Kota Mojokerto bisa mengakses kesehatan secara gratis. Karena, Kota Mojokerto sudah mencanangkan kesehatan gratis atau program total coverage untuk seluruh Warga Kota sejak tahun 2013. "Dengan adanya program JKN ini, maka kita migrasi ke BPJS sebanyak 10.801 warga. Bagi masyarakat yang belum terakomodir tetap kita fasilitasi dengan program total coverage”, ungkap Walikota Mas’ud.

Total data 10.801 kartu PBI-D untuk Warga Miskin sudah terdata dan dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas milik Pemerintah. Hal ini, karena program ini dibiayai oleh pemerintah. Dimana, pada tahun ini Pemerintah Kota Mojokerto menggelontorkan dana sebesar 11 Milyar dari APBD Kota Mojokerto untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan program total coverage maupun PBI-D.

Terkait pelayanan kesehatan, Walikota Mas’ud mengingatkan, bahwa seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit harus memberikan pelayanan dengan hati dan secara manusiawi. Nyawa pasien harus segera ditangani. "Dahulukan orangnya daripada administrasinya. Nyowo iku gak kenek disemayani (red. bahasa Jawa = Nyawa tidak bisa ditunda)", tegas Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, Walikota Mas’ud menyerahkan secara simbolis 10.801 (sepuluh ribu delapan ratus satu) kartu BPJS PBI-D kepada dua Warga. Masing-masing, dari wilayah Kecamatan Magersari dan Kecamatan Prajuritkulon. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS PBI-D kepada masing-masing Lurah yang selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Warganya.  *(DI/Red)*