Senin, 18 Januari 2016

Forkopimda Kota Mojokerto Kompak Tangkal Gavatar

Baca Juga

Walikota, Mas'ud Yunus didampingi Kabag. Humas Pemkot Dodik Heryanan dan Ketua DPRD Kota Mojokerto, saat audensi dengan sejumlah awak media. (18/01/2016).


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).

   Peristiwa pengusiran kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat oleh warga setempat, kontan mendapat reaksi serius dari segenap jajaran pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) lintas daerah se-Indonesia. Tak terkecuali, Forkopimda Kota Mojokerto.

   Forum petinggi daerah yang diantaranya meliputi Walikota, Kapolresta, Danrem, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Senin (18/1/2016), mencetuskan kesepakatan 'menangkal' masuknya Ormas Gafatar di Kota Mojokerto.  Hal ini, disebabkan selain Ormas tersebut tidak terdaftar di Bakesbanglinmaspol Kota Mojokerto juga  ruang geraknya tidak jelas.

   Ada kekhawatiran dari pihak Forkompimda, jika anggota Gafatar yang terusir dari pemukiman mereka di Kalimantan Barat akan eksodus ke Jawa Timur, termasuk ke Kota Mojokerto.  “Kita harus waspadai Gafatar. Apalagi masyarakat Kalimantan Barat sudah mengambil langkah pengusiran terhadap anggota/kelompok Ormas ini.  Kita antisipasi jika mereka eksodus ke Jawa Timur, tidak menutup kemungkinan ke Kota Mojokerto”, runut Walikota Mas’ud Yunus, usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan jajaran Forkompimda, FKUB dan MUI, di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Senin (18/1/2016) sore.

   Menurut Mas'ud Yunus, alasan antisipasi ini, setelah Forkompimda mempertimbangkan sisi aspek sosial dan aspek ideologi Ormas pimpinan Akhmad Musadek ini, ada kekhawatiran bakal berpengaruh ataupun berdampak negatip terhadap perikehidupan warga Kota Mojokerto. “Yang jelas, Gafatar tidak memiliki legalitas hukum, seperti dinyatakan Kemendagri. Artinya, Gafatar ini organisasi liar. Sehingga, daerah pun punya kewenangan untuk menolak keberadaan dari Ormas ini", tandas Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus.

   Lebih dalam lagi, Walikota Mas'ud Yunus memaparkan, bahwa penangkalan terhadap Ormas Gavatar bukan hanya wacana belaka. Keseriusan penangkalan terhadap kelompok Gafatar ini, Pemkot akan menolak jika Ormas ini sampai mendaftarkan keberadaanya di Kota Mojokerto. Juga, akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh RT dan RW, sekolah jenjang SMA/SMK/MA dan Perguruan Tinggi yang ada di Kota Mojokerto dengan narasumber dari kepolisian dan kejaksaan yang dikoordinasi Kepala Bakesbanglinmaspol Kota Mojokerto.  “Selain sosialisasi, akan terbit Instruksi Walikota terkait Gafatar", paparnya.

   Tak mau percaya begitu saja atas berhembusnya kabar yang menyebutkan adanya warga Kota Mojokerto yang telah bergabung dengan Gavatar di Mempawah - Kalimantan Barat. Menurut Mas’ud Yunus, perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut. "Memang ada informasi yang masuk, yang menyebutkan jika ada salah satu keluarga merupakan pengikut Galfatar dan sekarang sudah ke Kalimantan Barat. Untuk menyimpulkannya, harus kita cek dulu di lapangan. Apakah pindahnya karena ikut Gafatar atau alasan lainnya”, pungkasnya.  *(DI/Red)*