Selasa, 01 Maret 2016

Istri Tersangka Korupsi Gugat Cerai

Baca Juga


Istri Pongky Aries Hermawan tersangka Kasus dugaan korupsi dana dekonsentrasi pada BPBD Kab. Mojokerto


Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).

    Bak ibarat, (sudah) jatuh (masih ditambah) tertimpa tangga. Kiranya kondisi ini dapat menggambarkan keadaan Pongky Aries Hermawan saat ini. Yang mana, Pongky Aries Hermawan yang dimaksud disini yang tak lain adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana rekonstruksi dan rehabilitasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.

   Betapa tidak, Pongky yang sejak tanggal 2 Desember 2015 lalu telah ditahan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto lantaran terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana rekonstruksi dan rehabilitasi tersebut, saat ini justru digugat cerai oleh istrinya, Yulistiyani Kolhida (33). Pasalnya, karena tak diberikan nafkah secara layak dan Pongky dianggap sebagai suami yang suka berhubungan dengan wanita lain.

    Seperti yang diungkapkan oleh Yani (sapaan karib Yulistiyany Kolhida) pada media lokal Mojokerto dirumah kontrakannya yang berada dikawasan perumahan Griya Permata Meri (GPM) Kota Mojokerto, Senin (29/02/2016) siang. Menurutnya, 14 tahun selama masa pernikahannya, dirinya sering dibuat sakit hati oleh Pongky. "Dia tidak pernah terbuka dengan saya sebagai istrinya", ungkap Yani.

   Yani mengaku, bahwa sampai dengan masalah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pongky golongan 2C-nya pun dia tak pernah tahu besarannya. Meski hal itu telah berulang-ulang ditanyakan pada Pongky, namun nyaris tak pernah mendapatkan jawaban. "Saya tidak pernah tahu, berapa gaji suami saya selama ini", akunya.

   Menurut Yani, bahwa telah berulang kali pertanyaan itu dilontarkan oleh ibu dua anak ini pada Pongky. Hal itu dilakukan, karena tak pernah mendapatkan uang belanja yang cukup dan konon bahkan sangat minus. Kalaupun diberi, seringkali hanya antara Rp.100 ribu sampai Rp. 300 ribu saja. "Kalau diberi belanja cukup, mana mungkin saya tanyakan besaran gajinya (red. Pongky)", jelasnya.

   Yani pun menyebut, bahwa tak hanya dalam masalah keuangan saja Pongky tak jujur. Pongky juga tak pernah jujur terhadap dirinya sendiri, semisal tentang statusnya sebagai PNS. Disebutnya, bahwa selama masa berpacaran hingga pernikahannya pada tahun 2002, Pongky mengaku sudah menjadi seorang PNS. Padahal, saat itu, Pongky masih berstatus sebagai tenaga honorer.

   Demikian juga dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Menurut Yani, Pongky mulai mengalami perubahan sejak Pongky tercatat sebagai CPNS ditahun 2006 silam, yakni setelah 4 tahun usia pernikahannya. "Hand-phonenya selalu digenggam. Kemanapun selalu dibawa. Saya hampir tidak pernah melihatnya, apalagi memegangnya", jelasnya.

    Menurut Yani juga, meski Pongky Aries Hermawan telah ditahan oleh pihak Kejari Mojokerto dan mulai menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Mojokerto sejak 2 Desember 2015 lalu, namun keluarga Yulistiyani Kolhida tak pernah sekalipun mau membesuknya. "Itu jalan hidup yang sudah dipilihnya", kata Yani, singkat.

   Diceritakan, konon, Yani sering melihat dompet suaminya tebal dan terlihat uang pecahan seratus ribuan. Hanya saja, ketika ditanyakan sumber dari uang itu, Pongky selalu mengaku jika itu bukan milik pribadinya. Melainkan, uang kantor. "Saya sering bilang, uang kantor kenapa dibawa pulang..., kalau sampai hilang bagaimana...?", ceritera Yani.

   Karena dikatakan sebagai uang kantor, Yani pun tak berani mengutak-atiknya. Menurutnya, selama ini ia hanya nerimo ing pandum saat Pongky berinisiatip memberinya. Dan, kalaupun diberi, itupun tak pernah dalam jumlah yang besar, melainkan paling banyak Rp. 300 ribu saja. Rupanya, pengakuan Pongky bahwa itu adalah uang kantor cukup mujarab. Yani pun percaya begitu saja, karena dalam satu-dua hari saja dompet tebal itu langsung kempes.

    Yani pun mengaku, jika kehidupan rumah-tangganya bersama Yongky memang cukup membuat malu dirinya dihadapan keluarga. Selain masalah WIL, menyimak posisi suaminya yang seorang PNS itu, dalam usia pernikahan yang sudah  hampir 14 tahun namun rumah masih kontrak dan selalu pindah-pindah. "Rumah ini kurang beberapa bulan lagi sudah habis", akunya..

   Sementara itu, orang tua Yulistiyany Kolhida, Hedi Santoso menilai, apapun pilihan hidup dari anaknya akan dihormati. Termasuk langkah Yani untuk menceraikan Pongky. Hanya saja, Hedi mengaku, bahwa tak bisa memberikan jaminan pendidikan pada kedua cucunya itu. Sebab, Hedi sendiri hanyalah seorang pensiunan PNS Pemprov Jatim.

   Menurut Hedi, saat ini tunggakan uang bulanan sekolah cucunya yang masih duduk dibangku TK saja telah mencapai Rp. 2,7 juta. Sebagai seorang kakek, hingga sekarang Hedi mengaku masih memikirkan darimana untuk menutupi semua biaya itu. "Itu, sejak bulan Agustus belum dibayar. Saya sempat kaget. Ternyata, biaya sekolah anaknya saja tidak pernah dibayar", jelasnya.

   Seperti diketahui, Pongky Aries Hermawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Mojokerto karena keterlibatannya dalam kasus lenyapnya dana dekonsentrasi sebesar Rp. 2,4 miliar pada BPBD Kab. Mojokerto. Dalam kasus ini, Pongky disangka sebagai konseptor atas semua proses administrasi pencairan dana tersebut.  *(DI/Red)*