Baca Juga
Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat memberikan penjelasan pada beberapa awak media
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Suramnya sinyal kepastian atas disetujuinya jumlah pemekaran Kecamatan dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tak membuat pupus harapan bagi Wali Kota Mojokerto Masud Yunus. Bahkan, Walikota Mas'ud Yunus mengaku optimis atas perjuangan yang telah selama 10 tahun itu akan membuahkan hasil yang manis. "Insya' Allah... tidak ada masalah. Pemekaran Kecamatan Kranggan tinggal nunggu SK dari Depdagri", ujar Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, Selasa (12/04/2016).
Saking optimisnya, orang nomor satu dijajaran Pemkot Mojokerto ini telah menyiapkannya hasil perjuangan pemekaran ini sebagai kado hari jadi Kota Mojokerto. "Kecamatan Kranggan, akan dilaunching pada 20 Juni depan. Yaitu, tepat pada puncak peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto ke 97", tegasnya.
Bahkan, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan dalam menyambut lahirnya Kecamatan Baru itu. Diantaranya, telah menyiapkan asset daerah berupa tanah seluas 2,5 hektar di Kelurahan Kranggan.
Menurutnya, tanah itu nantinya diperuntukkan sebagai kantor Kecamatan, kantor Polsek, Koramil dan Puskesmas. "Tanah yang diperlukan untuk pembangunan gedung Kecamatan, Polsek, Koramil dan Puskesmas telah dipersiapkan", tandas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.
Sejatinya, rencana pemekaran wilayah ini sempat mengemuka di-era pemerintahan Teguh Soedjono tahun 1995 silam. Yang mana, saat itu Pemkot Mojokerto melakukannya dengan memohon 3 Kecamatan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto agar menjadi bagian dari wilayah Kota Mojokerto.
Beberapa Desa yang merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Trowulan, seperti Sooko dan Puri dimohon untuk menjadi bagian dari wilayah Pemkot Mojokerto. Hanya saja, saat itu ditolak. Parahnya, malah justru dijadikan sarana ajang korupsi baik oleh pihak legeslatif maupun pihak eksekutif yang berakhir dengan sanksi hukum berupa kurungan penjara.
Untuk saat ini, Pemkot Mojokerto hanya akan memekarkan jumlah Kecamatan tanpa harus memekarkan area wilayah kekuasaan. Yang mana, Pemkot Mojokerto yang hanya terdiri dari 2 Kecamatan dengan 18 Kelurahan, akan dijadikan 3 Kecamatan dengan masing-masing Kecamatan terdiri dari 6 Kelurahan.
Jadi, jika saja nantinya hal ini disetujui oleh Mendagri, maka Kota Mojokerto akan memiliki 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan Magersari, Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Pulorejo. Yang mana, masing-masing Kecamatan akan memiliki 6 Kelurahan. Sehingga akan mempunyai komposisi 6,6,6.
Terkait hal ini, ditemui terpisah, Kabag Pemerintahan Sekdakot Mojokerto Abdurahman Tuwo menyatakan, bahwa dirinya sangat antusias atas suksesnya program. "Sudah diproses. Mudah-mudahan disetujui oleh mendagri", ujarnya singkat.
Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Bappeko Mojokerto Harlistyati. Menurutnya, permohonan Pemkot Mojokerto atas Pemekaran Kecamatan tersebut pasti disetujui oleh Mendagri. "Pasti disetujui. Nanti bulan April akan disetujui dan akan kita launching saat hari jadi nanti", pungkasnya. *(DI/Red)*
