Selasa, 12 April 2016

Gerudug Wali Kota, Warga Randu Gede Tuntut Tempat Karaoke Ditutup

Baca Juga


Warga Ling. Randu Gede, dilobi Pemkot, saat diberi penjelasan oleh Camat Magersari Choirul Anwar, usai 3 diantaranya menemui Wali Kota, Senin (11/04/2016).


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Merasa tak nyaman atas keberadaan Graha Poppy dilingkungannya, Senin (11/04/2016) siang, belasan warga Lingkungan Randu Gede Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Kedatangan belasan warga tersebut, tak lain ingin menemui Wali Kota Mojokerto untuk menyatakan rasa keberatan atas adanya tempat karaoke tersebut dilingkungannya. Pasalnya, tempat karaoke itu disebut-sebut menjadi sumber tawuran dan menggangu ketenteraman warga sekitar.
   Aksi belasan perwakilan warga Lingkungan Randu Gede tersebut, mendatangi Wali Kota Mojokerto juga bertujuan untuk meminta agar Graha Poppy ditutup. Namun, dengan didampingi Camat Magersari Choirul Anwar dan Lurah Kedundung, hanya 3 orang perwakilan yang diizinkan masuk keruang kerja Wali Kota untuk menyampaikan keluhan warga. "Warga meminta, agar Wali Kota menutup karaoke Graha Poppy dan memindahkan dari lingkungan kami", ungkap Sugiono (46) salah seorang perwakilan warga, kepada awak media.Camat Magersari Choirul Anwar, saat memberi keterangan sejumlah awak media.

   Sugiono menjelaskan, bahwa Graha Poppy telah beroperasi di Kampungnya sejak sekitar 1,5 tahun yang lalu.
Keberadaan tempat karaoke itu akhir-akhir ini semakin meresahkan warga sekitar. Yang mana, hampir setiap malam terjadi tawuran di tempat hiburan malam itu. Bahkan, tawuran antar pengunjung ditèmpat hiburan malam tersebut sering sampai masuk keperkampungan dan perumahan.
   Hal itu, membuat warga sekitar tempat karaoke Graha Poppy resah dan takut. "Aturannya jam 12 malam harus tutup. Namun, sering kali sampai jam 3 pagi baru tutup. Selain itu, suara musik juga terdengar sampai radius 100 meter. Otomatis membuat warga terganggu, minimal tidak bisa tidur", jelas Sugiono.
   Bukan hanya itu saja, parkir kendaraan di Graha Poppy kerap kali meluber ke Jalan Raya Randu Gede. Hal itu, membuat akses jalan warga terganggu. Sementara upaya warga memprotes langsung ke pihak manajemen Graha Poppy tak pernah digubris. "Warga memberi tenggat waktu satu minggu. Kalau tidak segera ditutup, warga akan menutup tempat karaoke tersebut secara", tegas Sugiono.
   Sementara itu, Camat Magersari Choirul Anwar yang mendampingi warga menjelaskan, bahwa keluhan warga sudah mendapat tanggapan dari Walikota Mas'ud Yunus. Dijelaskannya juga, bahwa Pemerintah akan mengevaluasi izin Graha Poppy. "Akan dievaluasi perizinannya dulu. Kalau mengganggu 5 hal, antara lain menyediakan miras, pornografi, porno aksi, prostitusi dan penjualan orang, Wali Kota tidak akan mengeluarkan izin. Dan, tempat karaoke itu akan langsung ditutup", tandasnya.  *(DI/Red)*