Baca Juga
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo.
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pertemuan antara warga Kedundung dengan manajemen karaoke Graha Poppy (GP) yang diinisiasi DPRD Kota Mojokerto tak membuahkan hasil apapun. Pihak Dewan meminta kedua kubu yang berseteru menuntaskan sendiri sejumlah persoalan yang mencuat dari tempat karaoke tersebut.
"Persoalan ini kami persilahkan kedua belah pihak untuk berunding. Untuk saat ini, langkah kami baru memberi waktu dua minggu untuk berunding. Kalau memang tak ada solusi, maka kami akan memberi rekomendasi pada Walikota pada tempat karaoke itu", kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, usai pertemuan itu, Jumat (15/04/2016).
Politisi PDIP itu mengakui masih memberi kesempatan pada pihak manajemen karaoke GP dan warga Kedundung untuk bermusyawarah terkait keluhan itu. "Adapun rekomendasi itu bergantung pada hasil kajian dan musyawarah antara warga dan manajemen karaoke GP itu. Kalau keluhan dari warga itu belum ditindak-lanjuti manajemen GP, maka bisa jadi rekomendasi yang diberikan adalah menutup karaoke GP sementara", ujarnya. Warga Kedundung saat ngluruk Pemkot, mereka menuntut agar tempat karaoke Graha Poppy segera ditutup, karena meresahkan warga.
Dalam hearing yang digelar antara perwakilan warga Kedundung dan pihak manajemen GP tersebut, warga mendesak agar Pemkot segera menutup karaoke itu. Saat diadakan pertemuan, situasi sempat memanas ketika pihak manajemen sempat melontarkan tuduhan bahwa aksi itu berawal dari pemecatan salah satu karyawannya.
Mendengar tuduhan itu, secara spontan emosi warga tersulut dan lansung mengonter tuduhan pihak manajemen GP tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada sangkut paut antara aksi mereka dengan pemecatan Pecok. "Yang benar adalah ketika jam 2 dini hari suara musik dari dalam GP terdengar sampai rumah saya yang berjarak 100 meter", lontar Samiono perwakilan warga.
Selain musik, warga mengeluhkan adanya penjualan minuman keras (Miras) dengan kadar alkohol lebih dari lima persen dan dandanan purel yang kerap mengumbar aurat ditempat umum. "Anak kecil juga sering ke tempat itu. Bahkan, ketika pukul 02.00 WIB ada yang berkelahi didepan karaoke sama sekali tak ada yang berusaha melerai, sehingga warga yang turun tangan", sergah Samiono, salah-satu perwakilan warga Kedundung.
Warga Kel. Kedundung dan pihak manajemen GP saat hearing digedung Dewan, Jum'at (15/04/2016).
Penjelasan serupa, juga diuraikan oleh perwakilan warga lainnya, Suhadak. Menurutnya, warga sudah menyampaikan surat ke Pemkot dan Dewan agar karaoke itu ditutup. "Surat permintaan itu berdasarkan fakta yang ada dan kami tak mau musyawarah", tegas Suhadak.
Sementara itu, pihak GP yang diwakili manajer operasional karaoke GP, Deni Mahendra tak membantah semua keluhan warga itu. Untuk keluhan perempuan berpakaian seksi, dia sudah mengimbau pada karyawan dan tamu agar berpakaian sopan. "Tapi memang masih ada saja tamu yang berpakaian seksi. Ini akan jadi pembenahan", cetusnya.
Begitu pula dengan keberadaan anak yang berumur dibawah 17 tahun, dikatakannya bahwa sebenarnya dia sudah memberi imbauan agar tak ada tamu remaja. Adapun untuk miras dengan kadar alkohol di atas 5%, dia mengakau jika pihak manajemen tak menjual itu. Namun dia tak memungkiri bahwa ada tamu yang membawa Miras beralkohol di atas lima persen. "Ini sebenarnya juga sudah kami himbau. Namun, kalau warga ingin ditutup, tentu saja tidak bisa. Itu karena kami punya izin hingga 2017", pungkasnya. *(Yd/DI/Red)*