Kamis, 14 April 2016

Kasus Ganti Untung Lahan Untuk Jalan Tol Joker Seksi II Menggantung Sejak 2013

Baca Juga

Jalan overpass dijalur pertanian yang dipersoalkan warga.


Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Kemelut pembangunan jalan Tol Mojokerto~Kertosono (Joker) seksi II yang sejatinya telah dimulai sejak 2013 silam, hingga sekarang tak masih menggantung. Warga menolak pembangunan jalan bebas hambatan tersebut karena dianggap banyak menimbulkan persoalan. Diantaranya, keberadaan jembatan overpass yang diprotes warga lantaran mengalihkan jalan Lintas Desa menjadi jalan Layang dengan ketinggian 7 meter lebih.
   Warga yang terhimpun dalam Forum Silahturahmi Lintas Dusun (Forsilad) Desa Blimbing dan sekitarnya menganggap keberadaan jembatan overpass tersebut sangat menyusahkan warga. "Jembatan overpass membuat anak-anak sekolah, pedagang kecil, petani yang menggunakan sepeda angin kesulitan melintasinya karena terlalu tinggi", kata ketua Forsilad Diak Eko Purwoto, Rabu (13/04/2016) siang.
   Parahnya lagi, lanjut ia, pembangunam overpass dilakukan sepihak tanpa sosialisasi terlebih dahulu pada warga. "Dan hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan resmi Kades Blimbing yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan untuk sosialisasi", lanjutnya.
   Selain pengalihan jalan lintas, jalan lintas pertanian yang ada di Dusun Blimbing saat ini juga tertutup jalan tol. Jalan pertanian yang semula bisa dilalui truk untuk mengangkut hasil pertanian kini tidak bisa dilewati sama sekali. "Petani hanya diberikan akses jalan penyeberangan yang hanya bisa dilewati pejalan kaki dengan pola anak tangga. Praktis petani tidak bisa apa-apa. Jangankan sepeda motor sepeda angin pun tidak bisa melewati", tandas Diak.
   Belum lagi putusnya saluran irigasi di Dusun setempat. Petani menuntut dibuatkan undepass untuk jalan alternatif sekaligus dipulihkannya saluran air. "Terkait dengan itu, kami menuntut dibuatkannya underpass untuk jalan alternatif untuk petani, sekaligus saluran air dipulihkan seperti awal", tambahnya.
   Sementara itu, protes warga sudah disampaikan kepada pihak Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2013 silam. Namun, sayangnya sampai saat ini perkara tersebut belum ditanggapi sama sekali.
   Ketika bagian Humas PT. Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) Della Rosita  dikonfirmasi tentang hal itu, pihaknya belum bisa menjawab terkait persoalan tersebut. Hanya dikatakan, bahwa akan menghubungkannya ke Devisi PT. MHI. Namun ditunggu lama, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban lagi dari Della.  *(Yd/DI/Red)*