Kamis, 14 April 2016

Graha Poppy Café n Karaoké Diprotes Warga, Pemkot Hadirkan Manajemen

Baca Juga

Camat Anwar diprotes warga Kedundung atas aktivitas tempat karaoke Graha Poppy

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Untuk menuntaskan persoalan tempat karaoke Graha Poppy yang keberadaanya mendapatkan protes keras dari warga Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Rabu (13/04/2016) siang, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menggelar rapat terbatas bersama jajaran bawahannya .
   Rapat yang dihadiri oleh Kasatpol PP, Kepala Kesbang, Kepala KPPT, Camat Magersari dan Lurah Kedundung tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga pada Senin (11/04/2016) lalu. Informasi yang diterima, salah-satu hasil dalam rapat tersebut diagendakan malelakukan pemanggilan terhadap manajemen rumah karaoke Graha Poppy pada Kamis(14/04/2016) besok pagi.
   "Rapat ini tadi membicarakan persoalan Graha Poppy. Salah-satu poin agenda hasil rapat, besok pihak manajemen kita panggil untuk menyampaikan keluhan-keluhan warga akibat dari aktifitas rumah karaoke Graha Poppy", jelas Camat Magersari, Choirul Anwar.
   Menurut Camat Magersari Choirul Anwar, dalam pemanggilan besok akan dihadiri pihak Polresta dan TNI. "Besok pagi pihak Kepolisian dan TNI juga akan turut hadir dalam pertemuan itu", tambah Choirul Anwar Camat Magersari.
   Pada media, Choirul Anwar mengaku tidak-mau masuk ranah politis maupun ranah kepentingan pribadi. Mengingat ada yang menyebut, bahwa aksi penolakan warga terhadap adanya tempat hiburan malam tersebut berawal dari pemecatan salah satu personil keamanan Graha Poppy yang terhitung sebagai warga Kelurahan setempat.
   Menurut Camat Magersari, pihak Pemkot akan fokus pada adanya indikasi pelanggaran perijinan saja. Seperti halnya jam buka yang melebihi jam 24.00 WIB, perdagangan miras dan terindikasi kuat sebagai sarana transaksi prostitusi. "Kalau ada pelanggaran ijin maka kita bisa mencabut ijin tersebut," pungkasnya.
   Sebagaimana diketahui, warga sekitar tempat karaoke Graha Poppy menilai bahwa tempat hiburan malam tersebut telah meresahkan kenyamanan dan keamanan warga. Sehingga, keberadaan tempat karaoke Graha Poppy (GP) yang berada dikawasan Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto itu diprotes keras oleh warga sekitar.
   Sejumlah warga setempat melaporkan kekhawatirannya atas kehadiran rumah hiburan malam tersebut kepada Wali Kota dan DPRD Kota Mojokerto. Bahkan, dalam laporan itu, para tokoh warga dan bahkan Ketua RT pun turut menyatakan keberatannya atas keberadaan tempat karaoke GP tersebut.
   Menurut isi surat pernyataan keberatan warga yang ditanda-tangani secara bersama, warga keberatan atas keberadaan tempat karaoke GP, karena dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar tempat karaoke GP tersebut.
   "Kami meminta agar Graha Poppy dipindah. Karena, menganggu ketertiban, kenyamanan maupun keamanan. Karena, beroperasinya hiburan malam tersebut hampir selalu melewati jam 24.00 WIB, sehingga dianggap melanggar ketentuan yang ada", ungkap Sugiono alias Pecok salah seorang warga Kedundung.
   Pecok pun menandaskan, bahwa akses kendaraan roda empat tamu tempat hiburan ini juga menganggu arus lalu lintas di jalan Muria Raya. Yang mana, karena terbatasnya area parkir ditempat itu sehingga memaksa tamunya memarkir mobilnya di bahu jalan.
   "Akses keluar masuk parkir membuat lalu lintas sering macet. Selain itu, keberadaan tempat karaoke GP tersebut dianggap telah meresahkan warga setempat. Karena keberadaan tempat karaoke GP itu juga digunakan untuk tempat mabuk dan sering-kali terjadi tawuran antar tamu yang mabuk", tandasnya.  *(DI/Red)*