Selasa, 26 April 2016

Kasatpol Minta Graha Poppy Patuhi SP-1, Jika Tidak Ijin Bakal Dicabut

Baca Juga

Manajemen Graha Poppy cafe & karaoke ketika memberikan penjelasan saat hearring diruang sidang DPRD Kota Mojokerto, Jum',at (15/04/2016).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Tak hanya mewarning lewat surat, secara tegas Kasat Pol PP Kota Mojokerto mengingatkan supaya pihak Graha Poppy cafe & karaoke agar mematuhi aturan main layaknya tempat hiburan. Jika tak diindahkan, instansi ini mengaku tak segan mencabut ijin tempat Karaoke dan Cafe ini. "Setelah keluarnya SP-1 ini, kami harap pihak Graha Poppy mematuhi aturan main tempat hiburan di Kota ini. Sebab jika membandel ijinnya bisa dicabut atau ijin tidak diperpanjang", tegas Kasatpol PP Kota Mojokerto, Mashudi, (26/04/2016).
   Menurut Mashudi melalui Imam Susadi Sekretarisnya, pihaknya bisa menindak lanjuti SP-1 dengan surat peringatan berikutnya jika hiburan malam dikawasan Kelurahan Kedundung itu bandel. "Ya di SP 2. Tapi saya kira ada itikad baik dari Graha Poppy sejak di SP-1", ujarnya.
   Pol PP Kota Mojokerto melaui Sekretarisnya Imam Susadi pun mengaku, bahwa pihaknya tidak hanya mengeluarkan surat peringatan saja, melainkan juga melakukan giat pemantauan sepanjang malam. "Personil kita juga memantau disana sampai Graha tutup jam 24.00 WIB", akunya.

           

Salah-satu suana Graha Poppy cafe & karaoke saat malam-hari, Jum'at(15/04/2016) malam.

   Sementara itu, sejumlah warga Kelurahan Kedundung Kecamatan tetap ngotot tegas meminta agar Graha Poppy cafe & karaoke hengkang dari Kelurahan itu. Warga, merasa terganggu dengan keberadaan rumah hiburan yang telah berdiri puluhan tahun itu. "Pak Wali, Segera Tutup Tempat Maksiat di Desa Kami", tegas warga dalam salah-satu aksi protesnya.
   Dalam protesnya, warga Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari juga menyebut, bahwa GP cafe & karaoke telah menganggu ketentraman dengan hingar bingarnya suara musik yang terdengar sampai radius tertentu. Perkelahian antar pengunjung, perilaku pengunjung mabuk, penampilan purel yang berdandan seronok mengumbar aurat dan parkir yang memakan badan jalan hampir tiap membebani suasana batin dan ketenteraman warga sekitar.
   Meskipun mediasi yang dijembatani DPRD setempat telah digelar, namun kedua belah pihak yang berseteru tak tampak menunjukan itikad islah sedikitpun. Perwakilan warga bahkan mendatangi kantor Satpol PP setempat untuk meminta spanduk berisi tulisan menolak keberadaan tempat hiburan yang disita petugas Pol PP pada Jumat akhir pekan lalu.  *(Yd/DI/Red)*