Baca Juga
Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara saat menyerahkan penghargaan WTP kepada Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (13/06/2016), dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabay.
Kota SURABAYA - (harianbuana.com).
Hasil audit atas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2015 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ditahun ini. Yang mana, hasil audit tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2015 dengan Nomor 69/LHP/XVIII.SBY/05/2016.
LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jatim tersebut diserahkan secara langsung oleh Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara kepada Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (13/06/2016), saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jawa Timur jalan Indrapura, Surabaya.
Usai menerima LHP BPK RI tersebut, pria yang akrab dengan sapaan pakde Karwo itu menyampaikan rasa terima-kasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait. Diantaranya pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Jatim, Forpimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi dan seluruh elemen masyarakat Jatim.
Ucapan terima-kasih secara khusus pun disampaikan oleh pakde Karwo kepada seluruh aparatur Pemprov Jatim, karena atas kerja keras dan komitmennya dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. “Sebelum tahun anggaran 2014, Pemprov Jatim telah memperoleh WTP sebanyak empat kali berturut-turut dari tahun anggaran 2010. Meskipun tahun anggaran 2014 Pemprov Jatim memperoleh opini WDP, namun Opini WTP dari BPK RI tahun anggaran 2015 merupakan kelima kalinya yang diraih Pemprov Jatim. Ini wujud kerja keras, komitmen sekaligus integritas dari aparatur Pemprov Jatim bersama masyarakat Jatim", tutur pakde Karwo.
Dijelaskannya, opini WTP adalah merupakan cerminan akuntabilitas yang menjadi modal yang menghasilkan kinerja yang lebih baik. Dengan kata lain, peningkatan akuntabilitas tidak lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghasilkan kinerja
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Meski demikian, pakde Karwo menyadari, bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan yang perlu untuk lebih diperhatikan. Menurut pakde Karwo, kekurangan tersebut akan menjadikan perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang. “Kami upayakan untuk segera menindaklanjuti, sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan asset di Jatim akan lebih baik”, tegas Karwo.
Lebih jauh, pakde Karwo menandaskan, bahwa Pemprov Jatim telah memenuhi dan melaksanakan pelaksanaan basis aktual dalam laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penerapan sistem ini membutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi sumber
daya manusia hingga aplikasi sistemnya. “Sekarang ini memang lebih berat karena menggunakan sistem laporan akuntansi berbasis akrual. Akrual basis selain yang diterima, utang, piutang dan realitas yang masuk kas juga dicatat. Kalau dulu cash basis, tahun 2015 full accrual basis. Ini memerlukan akuntansi yang sangat teliti", tandas Pakde Karwo. *(DI/Red)*