Senin, 11 Juli 2016

Kecelakaan Mudik Lebaran 2016 Di Kabupaten Mojokerto 47 Korban, 2 Orang Meninggal Dunia

Baca Juga

 

Kepadatan jalur arus balik lebaran 2016 di Mojokerto, Senin (11/07/2016).


Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dalam 11 hari selama diadakannya operasi Ramadniya Semeru 2016, telah terjadi 28 kali kecelakaan lalu lintas di jalur mudik Mojokerto. Kecelakaan yang mayoritas melibatkan sepeda motor itu mengakibatkan 44 orang pemudik mengalami luka ringan, 1 orang luka berat dan 2 pemudik tewas.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Hudi Arif, bahwa sejak dilakukannya operasi Ramadniya 2016 mulai 30 Juni hingga 10 Juli, pihaknya mencatat telah terjadi 18 kecelakaan lalu lintas diwilayah hukumnya. Baik dijalur utama mudik utama yang meliputi By Pass Mojokerto, jalur Mojokerto - Pasuruan maupun di sejumlah jalur alternatif mudik lebaran 1437 Hijriyah. "Dari delapan belas kejadian kecelakaan tersebut sebanyak 31 orang pemudik mengalami luka ringan, sedangkan 2 orang lainnya meninggal dunia", ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Hudi Arif, Senin (11/07/2016).

Dijelaskannya, bahwa dari 18 kejadian kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran tahun 2016 ini, didominasi pengendara kendaraan roda-dua. Yang mana, kekurang hati-hatian dan kelelahan pengendara merupakan faktor penyebab utama terjadinya musibah kecelakaan tersebut. Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas pada mudik lebaran tahun ini dapat dikatakan turun dibanding tahun sebelumnya.

Disebutkannya, selama digelarnya operasi Ketupat Semeru 2015 lalu, pihaknya mencatat telah terjadi 39 kecelakaan yang mengakibatkan 57 pemudik mengalami luka ringan dan 6 orang luka berat. "Tren kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran tahun ini  turun dibandingkan tahun lalu. Namun, ini kan belum selesai Operasi Ramadniya 2016. Kita berharap tak akan bertambah", jelasnya.

Diterangkannya, jika jumlah pelanggaran lalu lintas pada mudik lebaran tahun ini masih tinggi. Sejak hari H-5 hingga H+4 lebaran, pihaknya telah menindak 208 kendaraan. Sementara 100 kendaraan lainnya hanya diberikan teguran oleh petugas. "Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara kendaraan roda dua. Terpaksa kami tilang karena pelanggaran berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Seperti menerobos lampu merah, boncengan tiga dan tidak memakai helm. Sekitar seratusan pengendara yang kami beri teguran", terang Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Hudi Arif.
*(DI/Red)*