Minggu, 02 Oktober 2016

Satu Dari Dua Napi Lapas Mojokerto Yang Kabur Telah Ditangkap Lagi

Baca Juga

 DK salah-satu Napi kabur dari Lapas Mojokerto yang berhasil ditangkap lagi oleh aparat Polresta Mojokerto, Minggu (02/10/2016).


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Setelah sempat kabur sekitar 10 jam dari sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto yang berada dikawasan jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, DK (25) nara pidana (Napi) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara ini dapat ditangkap kembali oleh aparat Polresta Mojokerto, Minggu (02/10/2016). Napi kasus Curat asal Kelurahan Gedongan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto ini diringkus aparat saat dirinya tengah bersembunyi dibalik plafon rumahnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Andria Diana Putra, bahwa DK diringkus sekitar pukul 13.30 WIB. Saat disergap petugas, DK sedang bersembunyi dibalik plafon rumahnya yang berada di Gedongan gang 3 Kelurahan Gedongan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. "Sekitar pukul 12.30 WIB, kami dapat info Napi atas nama Doni ada dirumah. Kami intai. Baru kemudian pada pukul 13.30 WIB kami gerebek. Benar, napi Doni bersembunyi di balik plafon", jelas AKP Andria kepada wartawan, Minggu (02/10/2016).

Lebih jauh, AKP Andria Diana Putra menerangkan, bahwa sejatinya DK sudah menjalani hukumannya selama 1 tahun di Lapas Klas IIB Mojokerto. Namun, dia memilih kabur bersama ED (26) Napi kasus narkoba asal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Yang mana, pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB kedua napi yang menempati sel isolasi ini berhasil kabur setelah menjebol plafon dan memotong kerangka atap lapas menggunakan gergaji. "Dari keterangan Napi, aksi kabur ini sudah direncanakan empat hari sebelumnya, dengan cara menjebol plafon kemudian menggergaji kayu atap sel isolasi", terangnya.

Diungkapkannya pula, jika keberadaan DK ditempatkan di sel isolasi itu setelah dia bertengkar dengan Napi lainnya. Sedangkan DK nekad kabur dari Lapas pada Minggu (02/10/2016) dini hari itu, DK mengaku hanya mengikuti ajakan ED. Bersamaan dengan ditangkapnya DK dirumahnya, turut disita pula sejumlah barang bukti pelariannya. Dintaranya sebilah pisau, sebilah gergaji, 3 buah HP, charger dan sebotol tinta tatoo. Yang mana, peralatan yang digunakan untuk, diakui oleh DK didapat dari seorang pembesuk. "Pengirim alat masih kami dalami. Dari pengakuan Doni pengirimnya adalah pacarnya Napi Unyil (ED)", ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Andria Diana Putra, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan petugas Lapas atas kaburnya 2 Napi tersebut. Diseburkannya pula, jika saat ini pihaknya fokus mengejar ED. Terkait sanksi dari Napi yang kabur dari Lapas itu sendiri diserahkannya kepada pihak Lapas. "Saat ini, kita fokus kepada ED. Akan langsung kami serahkan kepada pihak Lapas. Nanti, pihak Lapas yang menentukan sanksinya", pungkasnya.
*(DI/Red)*