Selasa, 03 Januari 2017

Diduga Kecewa Dalam Pelantikan 512 Pimpinan Tinggi, Usai Cuti Bersama, 1.122 ASN Pemkot Mojokerto Bolos Kerja Massal

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat mengecek daftar absensi ASN Pemkot Mojokerto pada layar monitor diruang kerjanya, Selasa (03/01/2016) siang.


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Usai cuti bersama tahun baru 2017, tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Mojokerto malah anjlok. Hal ini, dapat ditilik dari hari pertama masuk kerja tahun 2017, Selasa (03/01/2017). Dihari pertama masuk kerja tahun 2017 ini, tercatat 1.122 ASN bolos kerja tanpa alasan yang jelas dan 268 lainnya terlambat datang.

Fakta adanya ribuan ASN Pemkot Mojokerto bolos kerja ini, membuat Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus geram. Saat Wali Kota Mas'ud Yunus membuka data absensi pegawai secara online pada monitor yang ada diruang kerjanya sekitar pukul 12.00 WIB, Mas'ud Yunus tampak terkejut dan seketika itu juga memerah raut wajahnya. "Jumlah keseluruhan pegawai 3.266 orang. Hari ini, yang bolos 1.122 orang dan yang terlambat 268 orang", ujar Wali Kota Mas'ud Yunus, membacakan data absensi ASN, Selasa (03/01/2016) siang.

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengungkapkan, bahwa selain hari ini (Selasa, 3 Januari 2017) merupakan hari pertama masuk kerja usai cuti bersama tahun baru 2017, hari ini juga merupakan hari pertama penerapan absensi pegawai dengan sistem online. Untuk keperluan tersebut, awal Desember tahun 2016 lalu, telah dipasang 135 peralatan absen fingerprint disemua kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekolah, Kecamatan, Kelurahan hingga RSUD. "Mulai Desember tahun 2016 kemarin, 135 peralatan absen fingerprint telah dipasang disemua SKPD, sekolah, Kecamatan, Kelurahan hingga RSUD", ungkap Mas'ud Yunus.

Ditegaskannya pula, jika fingerprint-fingerprint itu terkoneksi secara online ke monitor yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ruang kerja Sekdakot, Wakil Wali Kota dan monitor yang ada diruang kerja Wali Kota sendiri. Sehingga, data pegawai yang bolos maupun yang terlambat akan terpampang di monitor-monitor tersebut. "Sudah digaji negara kok malah ribuan yang bolos. Nanti kami cek di SKPD mana saja yang bolos itu dan akan kami tindak sesuai ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS", tegasnya.

Menurut Wali Kota Mas'ud Yunus, bahwa setiap usai libur panjang memang selalu begini. Namun, tidak pernah lebih dari 10% jumlah seluruh ASN Pemkot Mojokerto, yang saat ini ada sebanyak 3.266 ASN. Sehingga, atas adanya ASN Pemkot Mojokerto yang bolos kerja hingga jumlahnya mencapai ribuan itu, membuat Wali Kota tak habis pikir. "Keadaan hari ini membuktikan, bahwa tingkat kedisiplinan PNS di Pemkot Mojokerto anjlok. Dengan absensi online, bisa terlihat semua. Selama tiga tri-wulan terakhir tahun 2016, dari 3.266 PNS yang ada Kota Mojokerto, yang bolos hanya 10% saja", paparnya, tandas.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Suliyat mengaku kecewa atas adanya ribuan ASN yang bolos kerja secara massal ini. Dimintanya, agar Wali Kota maupun BKD memberikan sanksi tegas terhadap para ASN yang indisipliner itu. "Kalau sampai ribuan PNS yang bolos, ini namanya membangkang dengan Pemkot. Kami menduga, mereka yang bolos kecewa saat dimutasi. Padahal libur sudah panjang", pungkasnya

Sebagaimana diketahui, seiring masa berakhirnya Tahun Anggaran 2016, Jum'at (30/12/2016) siang, Pemkot Mojokerto menggelar Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 512 pejabat esselon 2 hingga esselon 4. Digelarnya 'Pelantikan Akbar' ini, dalam rangka untuk menyesuaikan perubahan struktur kelembagaan di Pemkot Mojokerto agar bersesuaian dengan aturan dalam Undang Undang ASN (Aparatur Sipil Negara).

Meski belum-ada satu pihakpun yang bisa yang bisa membuktikannya, namun jauh hari sebelum acara Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pelaksana dilingkup Pemkot Mojokerto yang digelar di GOR dan Seni Mojopahit Kota Mojokerto ini diwarnai aroma transaksi dan adanya jual-beli jabatan. Bahkan, hingga saat inipun, aroma transaksi dan jual-beli jabatan itu masih hangat dibicarakan sebagian ASN dilingkup Pemda setempat.

Pasalnya, ada sejumlah ASN yang bergolongan pangkat 3D hingga selama 6—10 tahun dan duduk sebagai Kasi/Kasubag/Kasubid tidak diikut-sertakan untuk naik jenjang jabatan/esselon, sementara ada sejumlah ASN bergolongan pangkat 3D yang masih selama 2—3 tahun menjabat Kasi/Kasubag/Kasubid justru bisa naik jenjang jabatan/esselon sebagai Kabid. Bahkan, ada pula Kepala Dinas (Kadis) yang sejak pertama-kali menjabat sebagai Kadis hingga selama kurang-lebih 12 tahun ini tak-pernah bergeser dari jabatan basahnya.

Selain itu, ada pula sejumlah jabatan Kepala Dinas dan Kepala Badan yang dibiarkan kosong, sementara sejumlah ASN bergolongan pangkat IV-B dan IV-C diduduk-maniskan sebagai Staf Ahli, Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Kabag atapun Kabid. Diduga kuat, hal inilah yang menjadi salah-satu pemicu diantara 1.122 ASN Pemkot Mojokerto dalam melakukan aksi Bolos Kerja Massal pada Selasa (03/01/2017).
*(Yd/DI/Red)*