Kamis, 02 Februari 2017

BNNK Mojokerto Temukan 17 Napi Lapas Mojokerto Positip Konsumsi Narkoba

Baca Juga

Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi saat konferensi pers, Rabu (01/02/2017) malam.

Kota MOJOKERtO — (harianbuana.com).
Hasil Pemeriksaan urine yang diambil secara acak terhadap 38 dari 636 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-B Mojokerto yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto pada Rabu (01/02/2017) malam menunjukkan, bahwa betapa maraknya peredaran Narkoba didalam lingkup Lapas. Pasalnya, hasil pemeriksaan yang dilkaukan oleh BNNK Mojokerto yang dilakukan secara acak terhadap 38 dari 636 Napi Lapas tersebut, ditemukan 17 Napi positif mengonsumsi Narkoba.

Pemeriksaan terhadap para penghuni Lapas kelas II-B Mojokerto yang digelar secara mendadak pada Rabu-malam itu, melibatkan petugas gabungan dari unsur BNN Kota Mojokerto, Polres Kota Mojokerto, Denpom V Brawijaya, Garnisun. Begitu tiba dilokasi, para petugas gabungan langsung mengeledah seluruh blok tahanan maupun narapidana. Sayangnya, dalam razia ini tertutup untuk media. Wartawan baru diperbolehkan masuk kedalam Lapas, saat dilakukannya tes urine.

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi menyatakan, bahwa hasil tes urine secara acak terhadap 38 dari 636 warga binaan Lapas, diketahui terdapat 17 Napi positif mnegonsumsi Narkoba. "Dengan rincian metamfetamin atau sabu 13 orang, amfetamin dan metamfetamin atau campuran sabu dan ekstasi 4 orang dan semuanya laki-laki", kata AKBP Suharsi kepada wartawan, Rabu (01/02/2017) malam, di Lapas Mojokerto. 

Dijelaskannya, pemeriksaan urine secara acak tersebut dilakukan dengan mengamati fisik para warga binaan yang akan mengikuti tes urine seperti warna pupil mata cenderung kuning atau kemerahan, wajah pucat, tubuh kurus, tampak kelelahan dan tangannya dingin.
"Sebelum mereka kami periksa, warga binaan yang akan dites urin kami ajak komunikasi, setelah kami indikasikan menggunakan narkoba, kemudian kami bawa untuk kami tes urinenya", jelasnya.

Sayangnya, meski telah mengetahui terdapat 17 Napi yang positif mengonsumsi Narkoba, petugas tak menemukan barang bukti, seperti bong (alat hisap) sabu ataupun obat terlarang jenis lainnya. Bahkan, korek api pun tak ditemukannya. "Penggeledahan di dalam nihil barang bukti", tandasnya.

Kepala Lapas kelas II-B Mojokerto Muhammad Hanafi menambahkan, bahwa pihaknya mengakui jika di Lapas tempatnya bertugasnya ini, belum sepenuhnya bebas dari peredaran Narkoba. Ia pun berjanji, pihaknya akan memperketat prosedur penggeledahan pembesuk. "Kami tak berani mengatakan Lapas bebas Narkoba. Penggeledahan yang kami lakukan sudah tiga tahap dan seminggu sekali kami operasi. Namun hasil pemeriksaan ini menjadi catatan khusus. Sanksi terberat bagi mereka, pencabutan hak mendapatkan remisi dan bebas bersyarat", tegas Kalapas Mojokerto, Moh. Hanafi.
*(DI/Red)*