Senin, 19 Juni 2017

Tim Penilai Kota Layak Anak Tingkat Nasional, Puji Sudah Adanya Perda Tentang Kota Layak Anak Di Kota Mojokerto

Baca Juga

Ernanti Wahyurini selaku Ketua Tim Verifikasi lapangan Kota Layak Anak saat menjelaskan maksud kedatangan tim yang dipimmpinnya dihadapan Wali Kota Mojokerto dan hadirin yang ada, Senin (19/06/2017) dilokasi.

Kepala DP3A-KB Pemkot Mojokerto Moch. Ali Imrom saat mendampingi Tim Verifikasi, Senin (19/06/2017) siang, dilokasi.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Kehadiran Tim Verifikasi Nasional Kota Layak di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Senin (19/06/2017) pagi, disambut secara langsug oleh Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus diruang Nusantara. Selain itu, rombongan tim yang berjumlah 6 orang ini juga disambut oleh segenap jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah juga kelompok anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Kota Mojokerto.

Rombongan Tim Verifikasi lapangan Kota Layak Anak yang terdiri atas penilai dari Kementerian PMK, Komisi Perlindungan Perempuan Anak dan Deputi Menko Kesra Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang ketuai Ernanti Wahyurini ini meyatakan, bahwa Kota Mojokerto sudah termasuk terdepan dalam penilaian Kota Layak Anak. Pasalnya, meski Kota Mojokerto yang hanya terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan ini termasuk baru dalam keikutsertaannya dalam lomba Kota Layak Anak, namun sudah mampu mengirimkan form evaluasi dengan menggunakan sistem online.

Dijelaskannya, bahwa form yang dikirim dengan sistem online tersebut selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen. "Setelah kami evaluasi dokumen kemudian kami lakukan verifikasi lapangan. Jadi kami disini tentunya ingin mendapatkan informasi dari bapak Wali Kota, sesuatu yang meyakinkan kami bahwa Kota Mojokerto sudah banyak melakukan kegiatan kota layak anak", jelas Ernanti Wahyurini, Senin (19/06/2017) pagi, dalam forum penyambutan tersebut.

Selain itu, Ernanti Wahyurini menandaskan, bahwa pihaknyapun menyambut baik langkah Wali Kota Mojokerto yang sangat mendukung terciptanya Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak. "Salah-satu yang membuat kami bangga dengan Kota Mojokerto, yakni biasanya dokumen yang dikirim itu masih berbentuk Rancangan Perda (Red: Peraturan Daerah) akan tetapi Kota Mojokerto sudah berbentuk Perda. Yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak", tandas Ernanti Wahyurini.

Sementara itu, dalam sambutan sekaligus pemaparannya, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menuturkan bahwa telah banyak sekali program strategis yang dilakukan oleh masing-masing OPD untuk mendukung terciptanya Kota Layak Anak di Kota Mojokerto. Diantaranya tentang pendidikan gratis hingga upaya kecukupan gizi dan tumbuh kembang anak. "Seperti biaya pendidikan gratis, pengaturan jam wajib belajar, banyaknya taman bermain, sidak PSN terintegrasi yang menjangkau evaluasi kecukupan gizi dan tumbuh kembang anak", tuturnya.

Usai pertemuan, dengan didampingi sejumlah Kepala OPD terkait bersama staf, tim verifikasi yang dipimpin oleh Ernanti Wahyurini inipun langsung bergegas meninjau kondisi lapangan. Diantaranya alun-alun Kota Mojokerto, perpustakaan terbuka hijau, SMA Negeri 2 Kota Mojokerto dan Puskesmas Gedongan. *(DI/Red)*