Kamis, 24 Agustus 2017

Dana Desa Bermasalah, Kejaksaan Bina Ratusan Kades Se-Kabupaten Mojokerto

Baca Juga


Ratusan Kades se Kabupaten Mojokerto saat mengikuti sosialisai Fungsi TP4D serta penyuluhan dan pengarahan penggunaan Dana Desa tahun 2017, Kamis (24/08/2017) siang, di GOR Dispendik Pemkab Mojokerto.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Sedikitnya, ada 4 (empat) Desa diwilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang bermasah dalam menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2016, yang saat ini diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Agar tidak terulang kembali, tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Mojokerto memberikan pembinaan kepada 299 Kades se Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/08/2017), di GOR Dinas Pendidikan setempat.

Ketua TP4D yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Devi Love Marhubal Oktario Hutapea, SH., MH. menerangkan, bahwa pembinaan terhadap ratusan Kades ini dalam rangka menyosialisasikan fungsi TP4D. "Pembinaan kepada Kades ini dalam rangka menyosialisasi fungsi TP4D sekaligus memberikan penyuluhan dan pengarahan penggunaan Dana Desa", jelas Oktario kepada wartawan, Kamis (24/8/2017), dilokasi.

Dijelaskannya, bahwa pendampingan dan pembinaan kepada para kades di Mojokerto penting untuk dilakukan. Pasalnya, Sumber Daya Manusia (SDM) Kades yang tidak merata."Dana Desa tahun ini mencapai Rp. 700 sampai 800 juta setiap Desa, ini sangat rawan terjadi penyelewengan. Disamping itu, faktor SDM (Red: sumber daya manusia) para Kades juga tidak merata, maka banyak yang kurang memahami aturan sehinnga dipakai seenaknya sendiri, maka terjadilah penyimpangan", jelasnya.

Oktario mengungkapkan, bahwa untuk tahun 2017 ini saja pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana APBDes di 3 (tiga) Desa. Yang mana, 1 (satu) Desa diantaranya sudah pada tahap penyidikan yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus. "Yang sedang kami dalami nilainya sekitar Rp. 1 miliar dari 3 Desa itu", ungkap Oktario.

Menurutnya, dengan adanya TP4D turun ke Desa-desa, penggunaan DD dan sumber dana lain akan tepat sasaran. "DD dari Pemerintah Pusat tahun ini naik 100%. Untuk 299 desa di Kabupaten Mojokerto, Pemerintah menyiapkan Rp. 236,5 miliar. Setiap Desa akan mendapat aliran antara Rp 700 juta hingga Rp. 800 juta, sesuai kondisi wilayah dan jumlah penduduknya. Kalau tahun 2016 lalu, tiap Desa rata-rata menerima Rp. 400 juta", pungkas Kasi Intel Kejari Kab. Mojokerto, DLM Oktario Hutapea. *(DI/Red)*