Selasa, 22 Agustus 2017

Jalan Gajah Mada Dirawat DAK 2017 Rp. 5 Miliar Tanpa Papan Nama

Baca Juga

Salah-satu titik lokasi proyek perawatan jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (22/08/2017), tak ditemukan papan nama / papan informasi proyek.

Peningkatan volume kendaraan bermotor diperempatan jalan Benpas (dari arah selatan ke utara) ~ Empunala Kota Mojokerto, akibat ditutupnya satu jalur utama jalan Gajah Mada, Selasa (22/08/2017)

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Akses menuju puluhan rumah toko (Ruko) dikawasan jalan Gajah Mada Kota Mojokerto terganggu, bahkan ada beberapa diantaranya yang buntu. Hal ini, diakibatkan adanya pengerjaan proyek pemeliharaan jalan Gajah Mada Kota Mojokerto senilai Rp. 5,021 miliar. Tak tanggung-tanggung pula, rentan waktu penutupan infrastruktur jalan utama inipun akan berlangsung selama 120 hari kedepan.

Tak ayal lagi, akibat penutupan jalan utama inipun menimbulkan kepadatan lalu-lintas dan kemacetan disejumlah ruas jalur alternatif. Seperti halnya kepadatan arus lalu-lintas dijalan Benteng Pancasila (Benpas) dari arah selatan ke utara dan sebaliknya, ketika trafik-light di per-empatan jalan Benpas - Empunala menyala merah, antrian kendaraan yang sehari-harinya paling antara 15 ~ 25 meter, begitu dilakukan penutupan jalur utama tersebut, antrian kendaraan roda 2 dan roda 4 hingga sepanjang 50 ~ 100 meter menjadi hiasan sepanjang pagi hingga sore hari.

Selain peningkatan volume kendaraan disejumlah jalur alrernatif, lamanya penutupan akses jalan Gajah Mada Kota Mojokerto ini dikhawatirkan bakal mengancam keberlangsungan perekonomian puluhan usaha disepanjang jalur utama tersebut. Ironisnya, 4 (empat) titik jalan yang dikeruk sepanjang total 350 meter itu tak-satupun ditemukan papan nama proyek ataupun papan informasi proyek.

Padahal, kewajiban pemasangan plank papan nama dimaksud tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Yang mana, regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. "Ya belum ada, Mas. Masih kita pesan," papar seorang pengawas proyek yang enggan disebut namanya, Selasa (22/8) kemarin.

Tak hanya menyembunyikan identitasnya, mandor ini mengaku tak tahu menahu dengan PT pelaksana proyek ini. Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Kota Mojokerto Suparman tak menampik adanya kekurangan item terkait informasi proyek ini. "Memang, tunggu satu dua hari lagi ya. Katanya (Red: pelaksana) sudah dipesan", ujar Suparman.

Suparman pun menjelaskan, jika proyek pemeliharaan jalan itu anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 senilai Rp. 5,021 miliar. "Proyek ini dikerjakan oleh PT. YG Merak KSO, Balong Bendo dengan masa pengerjaan 120 hari. Kalau total pengerjaan pengecorannya ada empat titik dengan luas 350 meter", jelasnya. *(Yd/DI/Red)*