Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Masih maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan prostitusi di Kota Mojokerto, menjadi keprihatinan tersendiri bagi sejumlah kalangan, termasuk kalangan DPRD Kota Mojokerto. Dewan menilai, maraknya peredaran Miras dan trasaksi prostitusi disejumlah tempat itu lantaran lemahnya pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). "Beberapa warga biasa saja secara kasat mata bisa tahu tempat-tempat yang menjadi jujugan sejumlah penghobi mesum dan minum minuman keras. Kalau petugas sampai tidak tahu, itu kan aneh?", ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik, Senin (06/11/2017), dikantor DPRD Kota Mojokerto.
Junaedi Malik menyebut, beberapa lokasi di Kota Mojokerto Kota yang sering dijadikan arena pesta Miras. "Berdasarkan keluhan warga yang masuk ke kami, beberapa lokasi yang sering jadi ajang pesta Miras yakni dikawasan Randugede, jalan By Pass, jalan Benpas (Benteng Pancasila), Jogging Tract (JT), jalan Prapanca, jalan Mojopahit, Gatoel dan pojokan Alun-alun serta disejumlah warung remang-remang yang beberapa pekan ini mulai bermunculan lagi.", sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menyatakan, bahwa pihaknya merasa prihatin atas kinerja instansi terkait atas maraknya Miras dan prostitusi di Kota yang hanya memiliki luas wilayah sekitar 16,46 KM persegi ini. "Jika fungsi pengawasan dan penegakan Perda dijalankan, ini tak terjadi. Luas Kota Mojokerto ini hanya sekitar 16,46 KM persegi. Selain itu, fungsi pencegahan dari Bagian Hukum, Dinsos dan Dinkes untuk menyosialisasi bahaya miras dan prostitusi ke masyarakat masih sangat minim, bahkan bisa dibilang belum ada", ujarnya.
Menurut Junaedi Malik, maraknya peredaran Miras di Kota Mojokerto dalam beberapa bulan ini, seharusnya membuat Dinas Pol PP melakukan langkah-langkah nyata dalam pecegahan dengan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan BNNK. "Peredaran Miras sudah merata di hampir semua tempat karaoke, warung remang-remang dan kafe yang ada di Kota Mojokerto. Harusnya Satpol PP berkoordinasi dengan TNI, Polri dan BNNK untuk melakukan razia minuman keras dan prostitusi", pungkas Junaedi Malik. *(DI/Red)*