Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Reses Anggota DPRD Kota Mojokerto mendapat sambutan hangat dari kader partai atau warga konstituen Dapil (Daerah Pemilihan) dimana para Anggota Legislatif pada Pileg (Pemilu Legislatif) 2014 lalu berkompetisi untuk menjadi Wakil Rakyat Kota Mojokerto, khususnya Wakil Rakyat masing-masing Dapil. Rakyat Dapil para Legislator beralasan, dengan adanya Reses mereka bisa mengungkapkan permasalahan-permasalahan di seputar Lingkungan tempat tinggalnya.
Seperti yang disampaikan Giman Santoso (40) warga Lingkungan Wates gang Flamboyan Kelurahan Wates Kecamatan Magersari yang dalam pertemuan ini mempertanyakan kelangsungan 'bantuan bedah rumah tetangganya yang satunya lagi' apa bisa dan kapan direalisasi oleh Pemkot. "Saya berharap pertemuan dengan Dewan seperti ini bisa rutin, entah tiga bulan atau empat sekali, yang penting rutin. Saya menanyakan bantuan bedah rumah tetangga saya yang pernah saya usulkan dulu. Yang satu satunya sudah dapat dan selesai, tapi yang satunya belum dapat", ungkap Giman, Sabtu (02/12/2017) sore, dilokasi.
Hal senada pun disampaikan Hari Purnomo (54) warga Lingkungan Malabar Perum Kedundung Indah Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari. "Saya menanyakan perbaikan jalan beberapa gang di Lingkungan Malabar, banyak yang sudah rusak dan banyak lobang. Tadi saya minta agar segera ada perbaikan. Kalau bisa ya secepatnya. Kalau hujan lobang tidak kelihatan tertutup air, sehingga banyak yang kejeglong (Red: terperosok). Dengan pertemuan seperti ini, warga bisa menyampaikan persoalan di Lingkungan masing-masing. Ya kalau bisa diadakan pertemuan seperti ini tiga bulan sekali", ujar Hari.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Mojokerto Dwi Edwin Endra Praja menyatakan sangat mengapresiasi antusias warga kader partainya. "Kami sangat mengapresiasi antuasias warga. Sayangnya, selama tiga tahun, reses baru dilaksanakan sekarang ini. Kami minta kedepan bisa dilaksanakan secara rutin sehingga tidak fakum seperti seperti tahun-tahun sebelumnya. Idealnya, empat bulan sekali. Ya kalau dihitung- hitung, anggaran yang dikeluarkan untuk biaya reses tidak sesuai dengan biaya kegiatan. Sedikit banyak, pasti nambahi", tukas politisi partai Gerindra ini.
Didesak mengapa selama kurun tiga tahun ini kegiatan Reses baru digelar kali ini? Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dwi Edwin Endra Praja menyebut jika hal merupakan kebijakan Pimpinan Dewan dan Sekretariat Dewan. "Itu tergantung kebijakan Pimpinan Dewan dan Setwan (Red: Sekretariat Dewan). Selain itu, teman-teman dulu banyak yang 'takut' dalam tanda kutip untuk mengambil kegiatan Reses, sehingga semua tidak ada yang mengambilnya. Bahkan, sekarang ini saja banyak yang tidak mengambilnya. Untuk Anggota Dewan dari fraksi Gerindra yang sekarang tidak melaksanakan, nanti kita sampaikan ke DPP", sebut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja.
Dijelaskannya, bahwa menurut Undang Undang MD3, seharusnya setiap Anggota Dewan mulai Pusat hingga Daerah berkewajiban untuk menemui konstituennya 3 (tiga) kali dalam setahun.
”Kegiatan Reses sebenarnya sudah diatur dalam UU MD3. Setiap anggota Dewan Mulai dari pusat hingga daerah wajib bertemu dengan konstituen dalam setahun sejumlah 3 kali", jelas Dwi Edwin Endra Praja kepada wartawan di kantornya, usai digelarnya Reses. *(DI/Red)*