Sabtu, 02 Desember 2017

Reses DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja Temui Konstituen Dapil III

Baca Juga

Anggota DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja yang juga menjabat Sekretaris Komisi II saat memberi penjelasan kepada peserta reses, Sabti (02/12/2017) sore.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dalam rangka Reses DPRD Kota Mojokerto yang digelar selama 5 (hari), yakni mulai 1 Desember hingga 5 Desember 2017, Sabtu (02/12/2017) sore, Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Gerindra Dwi Edwin Endra Praja, SE. mengundang konstituennya yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Yakni, Dapil dimana ia berkompetisi sebagai Caleg (calon legislatif) dalam Pileg (Pemilu Lagislatif) tahun 2014 lalu.

Pantauan media, reses yang digelar Dwi Edwin Endra Praja di depan kantor DPC Partai Gerindera Kota Mojokerto ini, dihadir sekitar 70-an konstituen atau kader partai Gerindera Kota Mojokerto Dapil III. Jumlah itu, belum termasuk kehadiran jajaran Pengurus Ranting (tingkat Kelurahan), Pengurus PAC dan Pengurus DPC serta Ketua RT. 1, 2, 3, 4 dan RT. 5 juga Ketua RW tempat diselenggarakannya Reses.

Menariknya, setelah para paserta Reses menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Masr Partai Gerindera, sebelum memasuki acara inti dari Reses itu sendiri, Dwi Edwin Endra Praja yang dalam kepartaiannya menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindera Kota Mojokerto ini 'Melantik dan Mengukuhkan' jajaran Pengurus Ranting (Kelurahan) Wates dan Pengurus Ranting (Kelurahan) Gunung Gedangan. Yang mana, prosesi pengukuhan dan pelantikan pengurus Ranting tersebut  diwarnai dengan pembacaan 'Ikrar Kader Partai Gerindra' yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja.


Para peserta dan penyelenggara Reses mengawali acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan menyanyikan lagu Mars Partai Gerindera, Sabtu (02/11/2017) sore.

Anggota DPRD Kota Mojokerto Dwi Edwin Endra Praja yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat melantik dan mengukuhkan jajaran Pengurus Ranting Kelurahan Wates dan Pengurus Ranting Kelurahan Gunung Gedangan, sebelum masuk ancara inti Reses, Sabtu (02/12/2017) sore.

Anggota DPRD Kota Mojokerto Dwi Edwin Endra Praja yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat melantik dan mengukuhkan jajaran Pengurus Ranting Kelurahan Wates dan Pengurus Ranting Kelurahan Gunung Gedangan, sebelum masuk ancara inti Reses, Sabtu (02/12/2017) sor sambutannya, seteleh mengucapkan atas kehadirat-NYA, Anggota DPRD Kota Mojokerto Dwi Edwin Endra Praja, SE. yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto bidang Pembangunan dan Anggaran ini mengungkapkan rasa terima-kasihnya baik atas nama pribadi maupun atas nama organisasi politiknya. "Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji-syukur kehadirat-NYA, atas ridho dan karunia-NYA lah kita bisa bertemu dalam suasana reses ini. Sebelum acara inti kita mulai, baik atas nama pribadi maupun atas nama partai Gerindera, ijinkan kami menyampaikan rasa terima-kasih dan rasa hormat atas kehadiran bapak ibu dalam acara ini", ungkap Edwin.

Menariknya pula, dalam kesempatan ini, Edwin pun sempat memohon maaf kepada konstituennya dan segenap jajaran pengurus partai atas issue kasus OTT KPK yang melibatkan semua Anggota Dewan. "Terus-terang, sore ini kami sangat berbahagia dan merasa bangga bisa bertemu bapak ibu serta para pengurus dan anggota partai Gerindera. Ijinkan pula dalam kesempatan ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas adanya kabar Anggota Dewan dilanda persoalan dengan KPK. Saya benar- benar minta maaf kepada semua kader dan pengurus partai. Issue tentang Anggota Dewan menerima uang sejumlah 5 juta itu saya benar-benar tidak tahu asal-usulnya, sehingga uang tersebut saya buat kegiatan buka bersama pada bulan Puasa (Red: Ramadhan) kemarin, malah kami tambahi. Tapi jangan khawatir, insya' ALLAH puasanya tetap barokhah, sebab uang tersebut sudah saya kembalikan ke KPK", tandasnya.

Sementara itu, ketika memasuki event dialog, dengan sebegitu antusiasnya para kader Partai Gerindera Kota Mojokerto di Dapil III ini berebut menyampaikan uneg-uneg terkait permasalahan yang ada disekitarnya. Diantaranya permasalahan Bantuan Rehab Mushola yang hingga dipenghujung tahun ini tak kunjung cair, permasalahan jalan Lingkungan (Kampung) sepanjang 150 meter yang tak kunjung dibangun sementara jalan Lingkungan lainnya sudah beraspal bagus, permasalahan bantuan Raskin atau Rastra (beras warga miskin atau beras warga pra-sejahtera) yang sudah 2 tahun ini tidak diterima oleh sejumlah warga terlebih warga itu seorang janda-tua yang tidak bekerja. "Apa yang disampaikan kader disini kami catat dan insya' ALLAH segera kami sampaikan ke Pemkot melalui instansi terkait melalui Musrenbang. Dan, semoga segera ada solusinya atau setidaknya tahun 2018 depan, khusus jalan mungkin bulan delapan (Red: Agustus) atau bulan sembilan (Red: September) depan", jelasnya. *(DI/Red)*