Jumat, 01 Desember 2017

Awal Desember 2017 DPRD Kota Mojokerto Masuki Masa Resses

Baca Juga

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mohammad Effendi.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Awal bulan Desember 2017, 25 (dua puluh lima) Anggota DPRD Kota Mojokerto yang saat ini terdiri dari 2 Pimpinan dan 23 Anggota ini mulai memasuki 'masa reses'. Yakni suatu masa (waktu) dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Sedangkan 'reses' sendiri merupakan pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan yang dikenal juga dengan istilah kunjungan kerja (Kunker). Sementara Kunker ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok. "Prinsipnya, reses Dewan ini adalah kegiatan sidang di luar gedung DPRD kota Mojokerto", ujar Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mohammad Effendi, Jumat (01/12/2017).

Mohammad Effendi menerangkan, bahwa dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPR dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Dimana, setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Tujuan daripada reses sendiri adalah menyerap dan menindak-lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung-jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. "Untuk masa Reses kali ini, dijadwalkan lima hari berturut-turut, yakni dari tanggal 1 sampai tanggal 5 Desember 2017", jelasnya.

Sementara itu, kepada Harian BUANA,  Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mengungkapkan, karena adanya suatu hal, sehingga terjadi perubahan jadwal masa reses Dewan dan baru bisa dilaksanakan pada awal Desember 2017 ini. “Prinsipnya, kami dari kalangan Dewan siap melaksanakan masa reses. Sekarang tinggal melaksanakan saja apa yang sudah dijadwalkan Pimpinan Dewan dan Sekretariat DPRD", ungkap Politisi PAN ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menerangkan, sebagimana lazimnya, dalam masa reses ini, para Wakik Rakyat Kota Mojokerto akan berkunjung ke kampung-kampung dan menggelar pertemuan warga konstituennya sesuai Dapil dan sesuai yang dijadwalkan. "Dalam reses akan terjadi komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja dan pertemuan dengan dengan warga konatituen. Sehingga, kami bisa menyerap dan menindak-lanjuti aspirasi warga konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung-jawaban secara moral maupun secara politis kepada warga konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan", terang Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik. *(DI/Red)*