Baca Juga
Kab. MALANG - (harianbuana.com).
Penganiayaan berat terhadap Fenna Selinda Rakmawati (16), berujung pada kematian warga Dusun Mentaraman RT.06 RW.01, Desa Mentaraman Kecamatan Donomulyo Kabupatan Malang, tersebut. Korban yang masih tercatat sebagai siswi disalah-satu SMA di Karangkates Kabupaten Malang ini, ditemukan disemak-semak dalam keadaan luka-parah dikawasan pantai pinggiran hutan Ngiyep Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur pada Jum'at 29 Desember 2017 sekitar pukul 10.30 WIB, dan meninggal dunia ketika dalam proses perawatan di Puskesmas Donomulyo.
Iswanto (45) yang tak lain adalah ayah korban menerangkan, bahwa sebelum terjadi peristiwa tragis yang merenggut jiwa putrinya tersebut, pada Kamis 28 Desember 2017 malam, ia sempat mendengar putrinya bertengkar dengan terduga pelaku (NFM), karena bedak pesanan putrinya yang sudah dibayar Rp. 1 juta seminggu sebelumnya belum/tidak dikirim. "Anak saya minta uangnya dikembalikan, tapi pelaku menolak dengan alasan uang sudah ditransfer ke agen bedak. Karena merasa kecewa, anak saya tidak mau dan tetap minta uangnya dikembalikan", terang Iswanto ayah korban, Jum'at (29/12/2017) malam.
Dijelaskannya, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB korban dijemput dirumahnya oleh pelaku dan berpamitan Iswanto jika korban akan diajak ke kafe dekat kawasan wisata pantai Ngliyep. "Alasannya, mau mengembalikan uang pembelian bedak", jelas Iswanto.
Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku mengendarai sepeda motor milik korban, menuju lokasi pantai Ngliyep. Menurut saksi-mata, mereka berdua sampai dilokasi sekitar pukul 10:00 WIB. Sesaat kemudian saksi-mata memergoki pelaku membawa sebilah pisau. Ketika ditanya, pelaku beralasan jika pisau itu akan digunakan untuk mengambil buah markisah. Yang selanjutnya mereka pelaku dan korban berlalu menuju ke semak-semak. "Beberapa menit kemudian saya melihat korban keluar dari semak-semak dekat area pantai dengan terhuyung-huyung dan tubuhnya berlumuran darah", ungkap Sulis, saksi-mata.
Melihat hal itu, Sulis segera berlari untuk mencari pertologan yang kebetulan ada seorang anggota Polisi Brigadir Suwito (40) yang tengah bertugas Pam dikawasan wisata Pantai Ngliyep. Keduanyapun segera membawa korban ke Puskesmas Donomulyo. Sayangnya, sesampainya di Puskesmas tersebut nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Diduga, karena luka yang cukup parah dan banyak mengeluarkan darah. "Leher bagian belakang robek hingga tembus depan dan kedua tangan terluka serta lima luka sayatan di perut, sehinga korban tewas kehabisan darah", pungkas Sulis.
Untuk memastikan penyebab kematiannya, mayat korban dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan Otopsi. Dimana, saat berita diturunkan, tersangka Nd sudah diamankan di Mapolsek Donomulyo. "Pelakunya sudah ditangkap dan diamankan. Tetapi karena dia perempuan dan masih di bawah umur, maka penyidikan akan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang", terang Kapolsek Donomulyo AKP Sardikan, Jum'at (29/12/2017) malam.
Dijelaskannya, pelaku adalah seorang cewek berinisial NFM (18) warga Dusun Umbulsari RT. 03 RW. 09, Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Dan, Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka. Sementara penetapan tersangka NFM juga disebabkan sejumlah faktor. Yakni, dia punya utang tapi tidak di bayar-bayar dan diejek orang melarat sehingga sakit hati. Ada dugaan kuat pula, antara korban terdapat hubungan asmara dengan pacar pelaku.
Selain itu, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Fenna Selinda Rakmawati yang ditemukan warga dikawasan wisata pantai Ngilep Petak 111.C, Desa Kedungsalam Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang tersebut, sempat membisikkan sebuah nama yaitu NFM yang diketahui adalah teman dari korban sendiri. Namun, untuk informasi lebih lanjut, AKP Sardikan menyarankan menanyakan langsung ke Polres Malang. "Untuk info lebih lanjut, sebaiknya langsung ke Polres saja", pungkasnya. *(TAB/DI/Red)*