Jumat, 25 Mei 2018

20 Kab/Kota Di Jawa Timur Raih Opini WTP

Baca Juga


Perwakilan 20 daerah peraih opini WTP 2018 atas LKPD 2017 saat foto bersama, Jum'at (25/05/2018), di kantor BPKP Prov. Jawa Timur, jalan Juanda Sidoarjo - Jawa Timur.

Kota SURABAYA - (harianbuana com).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada 20 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jatim.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada 20 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jatim ini, dihadiri oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun, dan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Ayub Amali.

Kegiatan yang berlangsung di kantor BPKP Provinsi Jatim jalan Juanda Sidoarjo Jawa Timur itu, Ayub Amali menyerahkan LHP tersebut kepada masing-masing pimpinan DPRD dan Kepala Daerah yang hadir dalam acara ini. Yang mana, dari 20 daerah yang mendapat predikat opini WTP itu, 19 daerah memperoleh opini WTP, sedangkan 1 daerah baru pertama kalinya mendapat opini WTP. 

"Tadi saya telah menyerahkan opini WTP kepada 20 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim. Dari sini, 19 daerah yang sebelumnya sudah WTP, ada yang pertama kali mendapat, yaitu Jember", terang Anggota V BPK RI Isma Yatun di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Jumat (25/5/2018).

Tentang kabupaten atau kota yang masih kesulitan membuat laporan, pihaknya secara terbuka akan memberikan informasi apapun yang dibutuhkan secara lengkap. Sebab, setiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda.

"Rata-rata dari setiap yang kami periksa mengalami hal yang sama. Garis besarnya, setiap kabupaten/kota pasti mengalami permasalahan yang berbeda-beda. Kalau ingin lebih dalam mengetahui, kami memiliki pusat informasi dan komunikasi, monggo silakan datang dan mendapatkan informasi yang lebih jelas dan detail", jelasnya. 

Tentang 4 (empat) daerah yang terlambat mengumpulkan laporannya, masih ada beberapa kekurangan didalamya. Kekurangan itu berupa pengelolaan aset hingga dari transfer PBB P2 hasil pelimpahan dari Kementerian Keuangan yang belum divalidasi.

"Saya sudah menerima laporan daerah itu, masih ada kekurangan, yaitu pengelolaan aset tetapnya yang masih perlu diperbaiki. Terus yang dari kepatuhan adalah transer PBB P2 yang masih perlu divalidasi lagi. Ini adalah dua contoh yang menjadi temuan BPK", ujarnya.

Disebutkannya, 4 daerah yang terlambat dalam mengumpulkan LKPD ialah Trenggalek, Bangkalan, Lumajang dan Probolinggo. "Empat daerah yang terlambat itu mereka menyerahkannya ke kami terlambat. Sesuai dengan UU pengumpulannya paling lambat per 31 Maret, mereka mengumpulkan setelah 31 maret. Jadi penyerahan laporannya setelah ini", sebutnya.

Namun demikian, meski ada 4 daerah yang terlambat mengumpulkan laporannya, Ismayatun memberikan apresiasi yang tinggi kepada 20 kabupaten/kota yang mengumpulkan laporan tepat waktu. "Saya sangat mengapresiasi, karena 20 daerah ini menyerahkan laporannya tepat waktu", ujarnya. 

Isma menyarankan, agar seluruh daerah di Jawa Timur tidak menjadikan LKPD ini sebatas data yang dikumpulkan ke BPK. Lebih dari itu, hendaknya LKPD itu bisa menjadi acuan dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat dimasing-masing daerah.

"Saya berharap ini bukan sebagai tujuan utama, tapi tujuan utamanya dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. WTP yang sebenarnya dasar pengelolaan yang baik, transparan serta akuntabel itu pasti mudah diraih. Tapi untuk membuat masyarakatnya yang sejahtera dan makmur. Saya pikir, dengan opini WTP ini bagaimana daerah harus menjadikannya sebagai acuan untuk lebih baik lagi ke depannya", pungkasnya seraya berharap.

Dari data yang ada, 16 kabupaten peraih opini WTP 2018 atas LPKD 2017, antara lain:
  1). Kabupaten Banyuwangi
  2). Kabupaten Bondowoso
  3). Kabupaten Jember
  4)  Kabupaten Jombang 
  5). Kabupaten Kediri 
  6). Kabupaten Lamongan
  7). Kabupaten Magetan
  8). Kabupaten Malang 
  9). Kabupaten Mojokerto 
10). Kabupaten Pacitan 
11). Kabupaten Pamekasan 
12). Kabupaten Pasuruan 
13). Kabupaten Probolinggo
14). Kabupaten Sidoarjo
15). Kabupaten Situbondo 
16). Kabupaten Tuban

Sedaangkan 4 kota yang mendapatkan opini WTP 2018 atas LKPD 2017, antara lain:
1) Kota Batu
2) Kota Blitar
3) Kota Kediri
4) Kota Surabaya

*(DM/DI/Red)*