Senin, 28 Mei 2018

Bamsoet Jamin, RUU KUHP Selesai 17 Agustus 2018

Baca Juga

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
DPR RI menarget Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang Undang (UU) beertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, yakni 17 Agustus 2018.

Seperti dikatakan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam sambutannya saat acara buka puasa bersama pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo, di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Senin 28 Mei 2018, yakni DPR optimis bisa mencapai target itu.

"Kami juga melaporkan RUU KUHP sedang berjalan. Kami targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini tepat di HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik", kata Bambang Soesatyo, Senin (28/05/2018).

Ketua DPR RI yang akrab dengan sapaan Bamsoet ini berharap, saat 17 Agustus 2018, Indonesia memiliki panduan hukum dengan KUHP baru. Bamsoet juga melaporkan hasil revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme). Bamsoet pun mengatakan, meski sempat molor 2 tahun, RUU itu akhirnya bisa diselesaikan DPR bersama Pemerintah. 

"Kendati RUU itu tak selesai 2 tahun, alhamdulillah setelah pimpinan Pansus turun dan kerja keras dengan Pemerintah, akhirnya dalam waktu 5 hari pembahasan alot RUU bisa diselesaikan", jelasnya. *(Ys/DI/Red)*