Kamis, 03 Mei 2018

Plt. Bupati Mojokerto Pungkasiadi Jamin, Seluruh Program Dalam APBD Akan Berjalan

Baca Juga

 Plt. Bupati Mojokerto Pungkasiadi menjamin, seluruh program yang telah di 'dok' dalam APBD akan tetap berjalan sesuai rencana.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pasca penahanan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (30/04/2018) siang, nasib puluhan proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2018 yang bernilai ratusan miliar itu dipastikan aman. Plt. Bupati Mojokerto Pungkasiadi menjamin, seluruh program yang telah di 'dok' dalam APBD akan tetap berjalan sesuai rencana.

Statemen penjabat Bupati ini menepis kekhawatiran sementara pihak, jika penahanan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh KPK tersebut akan berdampak sistemik terhadap laju program infrastuktur di daerah ini. "Semua pekerjaan yang akan dilakukan di tahun 2018 ini harus berhasil. Kita akan berjalan seperti biasa", terangnya dalam konferensi pers, Kamis (03/05/2018).

Disodori pertanyaan, apakah penahanan Bupati MKP akan berpengaruh terhadap jalannya program yang ada? Pungkasiadi menjawabnya dengan kata tidak. "Kita akan berjalan seperti biasa, itu sudah direncanakan. Insya ALLAH... kita berjalan. Kalau ngomong berat ya berat. Saya minta doanya ya...! Saya masih Wabup dan yang mengerjakan itu tugasnya Bupati", tandasnya.

Seperti diketahui, Bupati Mojokerto MKP ditahan KPK pada awal pekan ini. Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu menjadi tersangka tindak pidana korupsi suap Ijin Mendirikan Bangunan tower telekomunikasi tahun 2015. Dimana, dalam kasus ini, dia disangka KPK menerima suap dari pimpinan perusahaan tower seluler sebesar Rp. 2,7 miliar.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi suap, MKP selaku Bupati Mojokerto juga ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi gratifikasi proyek jalan cor dan sejumlah proyek lainnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tahun 2015.

Penahanan terhadap Bupati Mojokerto MKP tersebut dikuatirkan menganggu stabilitas program-program pembangunan di daerah ini. Apriori ini muncul lantaran belum seluruh program, terutama program  yang berkenaan dengan insfrastruktur yang telah berjalan. Mengingat, saat ini Pemda setempat baru sekitar separuh jalan menawarkan tender proyek kepada swasta.

Sementara itu, berdasar informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa proyek-proyek prestisius yang akan dikerjakan tahun ini diantaranya pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di eks Kawedanan Mojokasri senilai Rp. 21,1 miliar dan Rp. 16,7 miliar, pemasangan LPJU di eks Kawedanan Mojosari senilai Rp. 16,7 miliar dan pemasangan LPJU di eks Kawedanan Jabung senilai Rp. 16,7 miliar.

Untuk fasilitas gedung, akan dilaksanakan proyek pembangunan gedung DPRD tahap III senilai Rp. 14,2 miliar, RSUD RA. Basoeni gedung B senilai Rp. 19 miliar, gedung SDN Mojosari Rp. 11,6 miliar, belanja pembangunan gedung tahap III senilai Rp. 7,9 miliar, pembangunan (rehab) gedung SMP di beberapa lokasi senilai Rp. 2,9 miliar dan pembangunan kantor Kecamatan Puri senilai Rp. 3,2 miliar.

Selain itu, sejumlah infrastruktur jalan masih menjadi proyek unggulan. Diantaranya adalah jalan Lengkong - Gondang tahap III senilai Rp. 13,3 miliar, jalan Banjaragung - Sawo tahap I senilai Rp. 5,8 miliar, peningkatan jalan Pakis - Jatirejo senilai Rp. 5,7 miliar, peningkatan jalan Kembangbelor - Claket senilai Rp. 5,4 miliar, jaringan distribusi SPAM regional Dawarblandong senilai Rp. 4,9 miliar dan pendestrian jalan RA. Basoeni senilai Rp. 4,8 miliar.

Untun pembangunan jembatan, sedianya akan dilaksanakan pembangunan jembatan Jatidukuh senilai Ro. 4,5 miliar, jembatan Made - Pacet senilai Rp. 3,1 miliar dan pembangunan jembatan Lengkong - Gondang senilai Rp 1,5 miliar.

Sedangkan untuk sektor wisata, mulai tahun lalu mulai disentuh. Diantaranya pengembangan objek Ubalan Rp. 11,3 miliar, pengembangan objek wisata SOR Brantas senilai Rp. 3,5 miliar, pengembangan objek wisata Jolotundo senilai Rp. 2,6 miliar, pembangunan wisata Pacet tahap II senilai Rp. 2,3 miliar,  pengembangan objek wisata Coban Canggu Rp 1,2 miliar. *(Yd/DI/Red)*